Ungkap Kasus Perambahan Hutan dan Pembakaran Lahan, Polres Rohil Tetapkan 5 Orang Tersangka

 

PEKANBARU (CanelNews)- Polres Rokan Hilir menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan perambahan hutan dan pembakaran lahan disejumlah titik.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni.S.I.K.M. menegaskan pengungkapan kasus tindak pidana perambahan hutan dan Kebakaran lahan ini adalah bentuk komitmen Kepolisian dalam upaya penegakan hukum. Selain penegakan hukum kepolisian juga melakukan upaya lain dalam hal penyelamatan hutan dan alam seperti imbauan larangan membakar lahan atau dengan cara merusak alam. Terhadap kasus ini selain mengamankan lima tersangka penyidik juga telah menyita sejumlah bukti yang diperlukan dilokasi kejadian.

“Polres Rokan Hilir sangat mengatasi kasus-kasus pembakaran hutan dan lahan. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melakukan perambahan atau pembakaran hutan,”tegas AKBP Isa dalam jumpa Pers, Jumat, 11 Juli 2025.

Kapolres menambahkan, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap dampak kerusakan lingkungan menjadi tantangan tersendiri. Untuk itu kepolisian mengajak seluruh masyarakat Rokan Hilir untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak mengolah lahan dengan cara membakar.

Dalam penanganan perkara oni, Kepolisian menerapkan Pasal 92 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 17 Ayat (2) huruf a UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Pasal 78 Ayat (3) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf a UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Jo Pasal 98 Ayat (1) atau Pasal 99 Ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

  • Related Posts

    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    SIAK (CanelNews )-Sesosok mayat laki-laki ditemukan di area semak belukar yang berada tepat di samping pagar luar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak,…

    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    TAPUNG(CanelNews )- Polsek Tapung Polres Kampar melaksanakan operasi cafe atau warung remang-remang bersama tim Yustisi Kabupaten Kampar,Sabtu, (11/07/2026) Operasi tersebut merupakan tindak lanjut keresahan puluhan emak-emak yang tergabung dalam masa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat,TPK Perawang Serahkan Bantuan Tenda Lipat untuk UMKM

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 10 views
    Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat,TPK Perawang Serahkan Bantuan Tenda Lipat untuk UMKM

    Bupati Afni Z Dukung Inovasi Aplikasi E-Media Di Gagas Kabid IKP Diskominfo Siak

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 11 views
    Bupati Afni Z Dukung Inovasi Aplikasi E-Media Di Gagas Kabid IKP Diskominfo Siak

    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 6 views
    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    Wujud Kepedulian, PT Arara Abadi Rawat Akses Jalan Kampung Maredan Secara Rutin

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 46 views
    Wujud Kepedulian, PT Arara Abadi Rawat Akses Jalan Kampung Maredan Secara Rutin

    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 23 views
    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    Satu Langkah Antisipasi, Sejuta Risiko Terhindari: TPK Perawang Sosialisasikan Bahaya Blind Spot

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 35 views
    Satu Langkah Antisipasi, Sejuta Risiko Terhindari: TPK Perawang Sosialisasikan Bahaya Blind Spot