Tiga Narapidana Lapas Bengkalis Terima Amnesti Presiden Jelang HUT RI Ke-80

BENGKALIS (CanelNews) – Sebanyak tiga warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis mendapatkan amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang memberikan amnesti kepada 1.178 narapidana di seluruh Indonesia menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penyerahan salinan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu pada Jumat (2/8/2025) kemaren.

Kalapas Bengkalis Kriston Napitupulu, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah pusat terhadap proses pemasyarakatan di daerah.

“Pemberian amnesti ini adalah bukti bahwa negara hadir memberikan harapan dan kesempatan kedua kepada mereka yang sungguh-sungguh ingin berubah,” ujar Kriston Napitupulu saat dikonfirmasi media, Ahad (3/8/2025).

Ketiga warga binaan yang memperoleh amnesti merupakan narapidana kasus narkotika berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dua orang divonis pidana 3 tahun, dan satu orang lainnya divonis 3 tahun 6 bulan, diantaranya Krisna, Robin, dan Rudi. Ketiganya telah menjalani masa tahanan dengan perilaku baik, serta aktif dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian di dalam lapas.

Proses seleksi dilakukan secara ketat, mempertimbangkan rekam jejak perilaku, kategori perkara, serta kondisi sosial dan kemanusiaan masing-masing narapidana.

Dengan amnesti ini, mereka mendapatkan pembebasan lebih awal dari masa pidananya. Pemberian amnesti diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

“Lapas Bengkalis berkomitmen melaksanakan pembinaan secara profesional, akuntabel, dan humanis, mendukung arah Pemasyarakatan Maju, serta mewujudkan visi Kemenkumham sebagai institusi yang inklusif dan berpihak pada pemulihan sosial,” pungkas Kriston.

  • Related Posts

    Korban Pengeroyokan Malah Jadi Tersangka, Istri Rudi Saputra Laporkan Penanganan Perkara ke Mabes Propam Polri

    BENGKALIS (CanelNews) – Penetapan Rudi Saputra sebagai tersangka dugaan penganiayaan ringan oleh penyidik Polsek Mandau pada 24 Agustus 2026 menuai keberatan keras dari pihak keluarga. Merasa ada kejanggalan dalam proses…

    Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis Siak, Polres Periksa Tiga Saksi

    Korban Mayonal Putra SIAK(CanelNews )- Kasus dugaan penganiayaan seorang jurnalis di Kabupaten Siak menjadi korban ketika menjalankan tugas jurnalistik, Selasa (29/7/2026) menjadi perhatian serius dan kecaman keras dari sejumlah kalangan.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 16 views
    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 26 views
    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 21 views
    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 33 views
    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 16 views
    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 32 views
    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar