Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kasus Pengrusakan Fasilitas PT SSL

PEKANBARU(CanelNews)– Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan 13 tersangka dalam kasus pengrusakan, pembakaran, dan penjarahan fasilitas PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Desa Tumang, Siak.

Dari jumlah tersebut, 12 orang telah ditahan, sementara satu tersangka yang masih berusia 15 tahun menjalani proses diversi sesuai hukum perlindungan anak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menyampaikan kerusuhan terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025 akibat sengketa lahan antara PT SSL dengan kelompok masyarakat yang mengklaim sebagian kawasan sebagai milik mereka.

“Aksi ini tidak spontan, ada unsur penghasutan dan pendanaan oleh pihak pemodal dari luar daerah. Salah satu tersangka bahkan membakar klinik perusahaan,” ujar Asep, Senin (23/6/2025).

Total kerugian PT SSL diperkirakan mencapai Rp15 miliar, mencakup bangunan kantor, rumah karyawan, kendaraan, klinik, serta barang-barang seperti mesin air dan sepeda motor yang dirusak atau dijarah.

Polda Riau menetapkan pasal berlapis terhadap para tersangka, yakni Pasal 160 KUHP (penghasutan), Pasal 187 KUHP (pembakaran), Pasal 351 KUHP (penganiayaan), serta tindak pidana pencurian dan pengrusakan.

Asep mengungkap bahwa lahan sengketa seluas 9.000 hektare yang diklaim masyarakat merupakan bagian dari kawasan hutan negara seluas 19.500 hektare yang telah diberikan hak kelola kepada PT SSL oleh KLHK untuk program hutan tanaman industri (HTI).

Diketahui, sebagian pengklaim lahan bukan warga lokal, melainkan pengusaha luar daerah yang menggunakan masyarakat setempat demi kepentingan ekonomi pribadi. “Proses penyidikan masih berlanjut dan kemungkinan akan ada tersangka baru,” tegas Asep

  • Related Posts

    Dua Polisi Bengkalis Terseret Kasus Sabu, Jaksa Siap Banding Jika Vonis Ringan

    BENGKALIS (CanelNews) – Kasus narkotika yang menyeret dua oknum anggota Polri di Kabupaten Bengkalis memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis menuntut keduanya dengan hukuman penjara cukup…

    Kasus Narkoba Dua Penabrak Mobil Waka DPRD Bengkalis Mandek, Publik Soroti Kinerja Penegak Hukum

    BENGKALIS (CanelNews)– Penanganan kasus dugaan narkotika yang menyeret dua pria dalam kecelakaan lalu lintas yang menimpa Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, kini menuai sorotan tajam dari publik. Pasalnya,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Robi Junipa Nahkoda Baru BSP

    • By admin
    • Mei 21, 2026
    • 7 views
    Robi Junipa Nahkoda Baru BSP

    Kapolsek Cerenti Tanam Jagung Pipil

    • By admin
    • Mei 21, 2026
    • 21 views
    Kapolsek Cerenti Tanam Jagung Pipil

    Lewat Youth Journalism Class, PT AIP dan PWI Siak, Edukasi Pelajar tentang Jurnalistik dan Sawit Baik.

    • By admin
    • Mei 20, 2026
    • 12 views
    Lewat Youth Journalism Class, PT AIP dan PWI Siak, Edukasi Pelajar tentang Jurnalistik dan Sawit Baik.

    PT KTU Tunjukkan Komitmen Sosial Lewat Perbaikan Jalan Warga

    • By admin
    • Mei 20, 2026
    • 17 views
    PT KTU Tunjukkan Komitmen Sosial Lewat Perbaikan Jalan Warga

    Perdana Terapkan Manajemen Talenta, Empat Putra Daerah Dilantik Jadi Kadis di Depan Istana Siak

    • By admin
    • Mei 20, 2026
    • 9 views
    Perdana Terapkan Manajemen Talenta, Empat Putra Daerah Dilantik Jadi Kadis di Depan Istana Siak

    Libatkan Kepala SKK Migas dan BPKP, Calon Direktur BSP di Tangan Bupati Siak

    • By admin
    • Mei 20, 2026
    • 13 views
    Libatkan Kepala SKK Migas dan BPKP, Calon Direktur BSP di Tangan Bupati Siak