Polres Bengkalis Resmi Kenakan Tanjak dan Selempang, Kapolres: Ini Simbol Marwah dan Amanah

BENGKALIS (CanelNews) – Komitmen menjaga marwah budaya Melayu ditunjukkan Polres Bengkalis melalui Apel Launching Pemasangan Tanjak dan Selempang di lingkungan kepolisian, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bengkalis, Datuk Sri Ilham M. Nur, Wakapolres Bengkalis, para Pejabat Utama Polres Bengkalis, serta seluruh personel.

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, dalam amanatnya menegaskan bahwa pemasangan tanjak dan selempang bukan sekadar atribut seremonial, melainkan simbol penghormatan terhadap adat istiadat Melayu yang menjadi jati diri masyarakat Negeri Junjungan.

“Tanjak melambangkan marwah, keteguhan prinsip, dan kebijaksanaan dalam bertindak. Sementara selempang adalah simbol amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan penuh integritas,” tegas Kapolres.

Ia menekankan, sebagai insan Bhayangkara, setiap personel wajib menempatkan kehormatan institusi di atas kepentingan pribadi, berpikir jernih dan arif dalam mengambil keputusan, serta menjunjung tinggi nilai adat dan kearifan lokal dalam setiap pelaksanaan tugas.

Menurutnya, tanjak yang dikenakan di kepala menjadi pengingat agar anggota Polri senantiasa menggunakan akal sehat, hati nurani, dan landasan hukum saat bertindak. Sedangkan selempang di pundak menjadi simbol bahwa setiap kewenangan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban, baik secara kedinasan, moral, maupun di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.Melalui momentum tersebut, Polres Bengkalis berharap sinergitas bersama LAM semakin kuat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bengkalis.

Apel ditutup dengan pernyataan resmi dimulainya pemasangan tanjak dan selempang sebagai bagian dari penguatan identitas budaya di lingkungan Polres Bengkalis.(rls)

  • Related Posts

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    BENGKALIS(CanelNews) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis resmi mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis dalam perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat pasangan suami istri…

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    BENGKALIS (CanelNews) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan kejutan spesial kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Rabu (2/9/2026). Kejutan berupa tumpeng tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 16 views
    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 26 views
    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 21 views
    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 33 views
    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 16 views
    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 34 views
    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar