Nekat Buka Bazar Ramadhan, Kapolres Bengkalis: Itu Belum ada Izin Keramaian

BENGKALIS – Meskipun Bazar Ramadhan berada di samping kantor pajak, jalan Sudirman, Kota Bengkalis telah beroperasi sejak kemarin, namun ternyata hingga sampai saat ini pihak Kepolisian belum ada keluarkan izin keramaian.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar,, bahwa pihaknya (Polres Bengkalis) hingga detik ini belum ada keluarkan izin Bazar Ramadhan yang berada di jalan Jend. Sudirman kota Bengkalis.

“Kita memang belum ada keluarkan izin kegiatan Bazar Ramadhan tersebut, “ungkap Kapolres, Sabtu (21/02/26).

Sebelumnya, aktifitas Bazar Ramadhan di jalan Jend. Sudirman kota Bengkalis telah menuai sorotan berbagai pihaknya, lantaran kegiatan tersebut belum ada kantongi izin keramaian dari pihak kepolisian.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, izin keramaian yang menjadi kewenangan Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polres hingga kini belum diterbitkan. Hal ini diakui saat dikonfirmasi Ketua PWI Bengkalis Adi Putra kepada pihak terkait.

Pantauan di lapangan, sejumlah tenda telah berdiri dan bahkan sudah disewakan kepada para pedagang. Sementara itu, dokumen perizinan yang dikantongi penyelenggara disebut-sebut baru sebatas izin lokasi dari Bagian Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkalis.

Adapun izin keramaian dari kepolisian serta izin penggunaan jalan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis diduga belum dimiliki panitia.

Ketua Kelompok Wadah Silaturahmi, Budhy Harto Buwono, mendesak agar aktivitas bazar dihentikan sementara sampai seluruh izin dilengkapi.

“Kita mendesak pihak Polres agar menghentikan sementara aktivitas bazar Ramadan tersebut sampai ada izin keramaian,” tegas Budhy.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan merupakan hal mendasar demi menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadan.

Polemik Penetapan Lokasi

Di sisi lain, polemik juga mencuat terkait pembagian lokasi bazar yang dinilai tidak transparan. Sebelumnya, BPKAD Kabupaten Bengkalis mengundang 23 organisasi peserta bazar. Dalam forum tersebut sempat muncul usulan agar lokasi strategis ditentukan melalui sistem undian demi menjamin asas keadilan.

Namun, dalam rapat yang dipimpin Sekretaris BPKAD Firdaus, peserta hanya dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yakni Bersama Bermasa, Kelompok Tiga, dan Kelompok Wadah Silaturahmi. Masing-masing diminta membentuk kepengurusan (KSB).

Beberapa hari kemudian, surat keputusan izin lokasi diteken Kepala Bidang Aset Ikramuddin. Hasilnya, lokasi strategis di samping kantor pajak diberikan kepada kelompok Bersama Bermasa, bagian tengah kepada Kelompok Tiga, dan sisi pinggir kepada Kelompok Wadah Silaturahmi.

Keputusan ini memicu protes. Kelompok Tiga dan Wadah Silaturahmi menilai pembagian lokasi tidak sesuai dengan pernyataan Kepala BPKAD Aready yang sebelumnya menyebutkan penarikan lokasi dari depan Jalan Sudirman ke belakang agar merata.

Faktanya, lokasi disebut ditarik dari arah Jalan Pelabuhan. Kondisi tersebut membuat kawasan paling strategis berada penuh di satu kelompok.

“Sampai saat ini kami menganggap persoalan lokasi bazar belum selesai. Kita mendesak BPKAD melakukan cabut undi. Itu baru fair,” ujar Budhy.

Secara regulasi, kegiatan yang menghadirkan kerumunan masyarakat wajib mengantongi izin keramaian dari kepolisian. Selain itu, penggunaan badan jalan untuk kegiatan non-lalu lintas harus memperoleh izin dari instansi perhubungan sebagaimana diatur dalam Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

  • Related Posts

    Sidang Lakalantas Waka DPRD Bengkalis, Hendrik Keluhkan Kondisi Tubuhnya Risiko Lumpuh, Hingga Kecewa Tak Pernah Minta Maaf

    BENGKALIS (CanelNews) – Sidang perkara kecelakaan lalu lintas yang menjerat terdakwa Adika Nursal kembali digelar di Pengadilan Negeri Bengkalis, Selasa (7/7/2026) sore, dengan agenda pemeriksaan saksi. Dalam persidangan tersebut, Wakil…

    Gunakan Ijazah Palsu, Ferdy Serahkan KTA Usai Dipecat Permanen dari PWI

    Adi Putra,Ketua PWI Bengkalis BENGKALIS (CanelNews) – Dahari alias Ferdy resmi mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis setelah keanggotaannya dicabut secara permanen oleh Dewan Kehormatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat,TPK Perawang Serahkan Bantuan Tenda Lipat untuk UMKM

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 11 views
    Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat,TPK Perawang Serahkan Bantuan Tenda Lipat untuk UMKM

    Bupati Afni Z Dukung Inovasi Aplikasi E-Media Di Gagas Kabid IKP Diskominfo Siak

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 13 views
    Bupati Afni Z Dukung Inovasi Aplikasi E-Media Di Gagas Kabid IKP Diskominfo Siak

    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 6 views
    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    Wujud Kepedulian, PT Arara Abadi Rawat Akses Jalan Kampung Maredan Secara Rutin

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 49 views
    Wujud Kepedulian, PT Arara Abadi Rawat Akses Jalan Kampung Maredan Secara Rutin

    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 24 views
    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    Satu Langkah Antisipasi, Sejuta Risiko Terhindari: TPK Perawang Sosialisasikan Bahaya Blind Spot

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 35 views
    Satu Langkah Antisipasi, Sejuta Risiko Terhindari: TPK Perawang Sosialisasikan Bahaya Blind Spot