Terlilit Utang, Perempuan 29 Tahun Nekat Gelapkan Unit Handphone, Kini Ditahan Satreskrim

BENGKALIS (CanelNews) – Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kembali berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Bengkalis. Seorang perempuan berinisial N.M.S (29) resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penahanan dilakukan usai penyidik menggelar perkara dan menyimpulkan telah terpenuhinya unsur pidana berdasarkan hasil pemeriksaan saksi serta alat bukti yang dikumpulkan.

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Juliandi Bazrah menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara menyeluruh.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, penyidik menyimpulkan telah terpenuhi unsur pidana sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Juliandi Bazrah, Minggu (22/2/2026).

Dalam pemeriksaan, N.M.S mengaku nekat melakukan perbuatannya karena terlilit utang. Modus yang digunakan diduga dengan menyimpangkan sejumlah unit handphone yang seharusnya diserahkan kepada konsumen di salah satu kantor pembiayaan di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/147/XI/2025/SPKT/Res-Bks/Polda Riau tertanggal 24 November 2025. Peristiwa dugaan penipuan atau penggelapan tersebut terjadi pada Selasa (11/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan unit handphone. Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya dokumen perjanjian, hasil audit perusahaan, kotak handphone, hingga rekening koran yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut.

Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memastikan ada tidaknya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tegasnya.

Humas Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan. Jika mengalami atau mengetahui tindak pidana, warga diminta segera melapor melalui Call Center 110 (bebas pulsa) atau WhatsApp Kapolres Bengkalis di nomor 0813-8238-2005 agar dapat segera ditindaklanjuti pihak kepolisian.

  • Related Posts

    Nasi MBG Mentah dan Lauk Kecil, Penerima Manfaat di Posyandu Tambak Rejo Bengkalis Mengeluh

    BENGKALIS (Canelnews )- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Posyandu Tambak Rejo, Desa Jangkang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bantan, menuai keluhan dari penerima manfaat. Nasi yang dibagikan pada Rabu (28/10/2026) dilaporkan…

    Peduli Dampak Kabut Asap Karhutla, PWI dan Puskesmas Bengkalis Bagikan 500 Masker Gratis

    BENGKALIS (Canelnews) – Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ditunjukkan UPT Puskesmas Bengkalis bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis. Keduanya turun…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PWI Siak Bekali Kepala Sekolah Literasi Jurnalistik di Era Digital Tingkat SMA/SMK

    • By admin
    • Oktober 29, 2026
    • 22 views
    PWI Siak Bekali Kepala Sekolah Literasi Jurnalistik di Era Digital Tingkat SMA/SMK

    Nasi MBG Mentah dan Lauk Kecil, Penerima Manfaat di Posyandu Tambak Rejo Bengkalis Mengeluh

    • By admin
    • Oktober 28, 2026
    • 43 views
    Nasi MBG Mentah dan Lauk Kecil, Penerima Manfaat di Posyandu Tambak Rejo Bengkalis Mengeluh

    Menebar Pakan, Memanen Harapan di Gading Sari

    • By admin
    • Oktober 26, 2026
    • 70 views
    Menebar Pakan, Memanen Harapan di Gading Sari

    PHR Perkuat Kompetensi Generasi Muda Riau, Siapkan Talenta Siap Kerja melalui Program Upskilling dan Pengembangan SDM

    • By admin
    • Oktober 25, 2026
    • 29 views
    PHR Perkuat Kompetensi Generasi Muda Riau, Siapkan Talenta Siap Kerja melalui Program Upskilling dan Pengembangan SDM

    Siasat KWT Melati: Berdamai dengan Monyet, Mandiri Lewat Keripik dan Bank Sampah

    • By admin
    • Oktober 22, 2026
    • 29 views
    Siasat KWT Melati: Berdamai dengan Monyet, Mandiri Lewat Keripik dan Bank Sampah

    Dinas Kominfo Rohil Tegaskan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Informasi yang Belum Terverifikasi

    • By admin
    • Oktober 22, 2026
    • 41 views
    Dinas Kominfo Rohil Tegaskan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Informasi yang Belum Terverifikasi