Karhutla Bukit Batu Terungkap, Polres Bengkalis Tetapkan Perambah Hutan sebagai Tersangka

BENGKALIS (CanelNews) – Langkah tegas kembali ditunjukkan jajaran Polres Bengkalis dalam menindak kejahatan lingkungan. Satu orang pelaku perambahan kawasan hutan yang berujung kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Bukit Batu resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim mengantongi alat bukti yang cukup melalui gelar perkara pada Selasa, 17 Februari 2026.

“Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus karhutla di Bukit Batu. Kami pastikan setiap pelaku perusakan lingkungan akan diproses secara hukum,” tegas AKBP Fahrian.

Tersangka berinisial MS (49), warga Kecamatan Bukit Batu, diduga kuat telah menduduki dan melakukan aktivitas di kawasan hutan tanpa izin. Aktivitas tersebut disebut berlangsung selama dua hari berturut-turut sebelum kebakaran terjadi.

Peristiwa karhutla sendiri terjadi pada Senin, 9 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Thomas, Dusun Mekar, Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu. Api melalap lahan gambut seluas sekitar ±5 hektare.

Dari hasil koordinasi awal dengan pihak BPKH, lahan yang terbakar diketahui berstatus HPK (Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi), sehingga termasuk kawasan hutan negara yang dilindungi undang-undang.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat melalui grup WhatsApp Masyarakat Peduli Api (MPA). Ketua RT bersama anggota MPA dan warga setempat sempat melakukan pemadaman awal sebelum petugas kepolisian turun ke lokasi melakukan pengecekan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Dari olah TKP, keterangan saksi-saksi, serta fakta di lapangan, penyidik memperoleh keyakinan kuat bahwa yang bersangkutan bertanggung jawab atas aktivitas di lahan tersebut,” ungkap Kapolres.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah parang, satu sampel tanah terbakar, dan satu pelepah sawit yang ikut terbakar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis terkait kehutanan, lingkungan hidup, serta pencegahan perusakan hutan, dengan ancaman pidana berat.

AKBP Fahrian menegaskan, penegakan hukum ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba merusak hutan dan lahan di wilayah Bengkalis.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi perambah dan pembakar hutan. Ini komitmen kami menjaga lingkungan, melindungi masyarakat, dan mencegah bencana karhutla yang berdampak luas,” tegasnya.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan segera mengirimkan SPDP kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.(rls)

  • Related Posts

    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    SIAK (CanelNews )-Sesosok mayat laki-laki ditemukan di area semak belukar yang berada tepat di samping pagar luar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak,…

    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    TAPUNG(CanelNews )- Polsek Tapung Polres Kampar melaksanakan operasi cafe atau warung remang-remang bersama tim Yustisi Kabupaten Kampar,Sabtu, (11/07/2026) Operasi tersebut merupakan tindak lanjut keresahan puluhan emak-emak yang tergabung dalam masa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat,TPK Perawang Serahkan Bantuan Tenda Lipat untuk UMKM

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 11 views
    Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat,TPK Perawang Serahkan Bantuan Tenda Lipat untuk UMKM

    Bupati Afni Z Dukung Inovasi Aplikasi E-Media Di Gagas Kabid IKP Diskominfo Siak

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 12 views
    Bupati Afni Z Dukung Inovasi Aplikasi E-Media Di Gagas Kabid IKP Diskominfo Siak

    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 6 views
    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    Wujud Kepedulian, PT Arara Abadi Rawat Akses Jalan Kampung Maredan Secara Rutin

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 49 views
    Wujud Kepedulian, PT Arara Abadi Rawat Akses Jalan Kampung Maredan Secara Rutin

    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 24 views
    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    Satu Langkah Antisipasi, Sejuta Risiko Terhindari: TPK Perawang Sosialisasikan Bahaya Blind Spot

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 35 views
    Satu Langkah Antisipasi, Sejuta Risiko Terhindari: TPK Perawang Sosialisasikan Bahaya Blind Spot