Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kasus Pengrusakan Fasilitas PT SSL

PEKANBARU(CanelNews)– Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan 13 tersangka dalam kasus pengrusakan, pembakaran, dan penjarahan fasilitas PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Desa Tumang, Siak.

Dari jumlah tersebut, 12 orang telah ditahan, sementara satu tersangka yang masih berusia 15 tahun menjalani proses diversi sesuai hukum perlindungan anak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menyampaikan kerusuhan terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025 akibat sengketa lahan antara PT SSL dengan kelompok masyarakat yang mengklaim sebagian kawasan sebagai milik mereka.

“Aksi ini tidak spontan, ada unsur penghasutan dan pendanaan oleh pihak pemodal dari luar daerah. Salah satu tersangka bahkan membakar klinik perusahaan,” ujar Asep, Senin (23/6/2025).

Total kerugian PT SSL diperkirakan mencapai Rp15 miliar, mencakup bangunan kantor, rumah karyawan, kendaraan, klinik, serta barang-barang seperti mesin air dan sepeda motor yang dirusak atau dijarah.

Polda Riau menetapkan pasal berlapis terhadap para tersangka, yakni Pasal 160 KUHP (penghasutan), Pasal 187 KUHP (pembakaran), Pasal 351 KUHP (penganiayaan), serta tindak pidana pencurian dan pengrusakan.

Asep mengungkap bahwa lahan sengketa seluas 9.000 hektare yang diklaim masyarakat merupakan bagian dari kawasan hutan negara seluas 19.500 hektare yang telah diberikan hak kelola kepada PT SSL oleh KLHK untuk program hutan tanaman industri (HTI).

Diketahui, sebagian pengklaim lahan bukan warga lokal, melainkan pengusaha luar daerah yang menggunakan masyarakat setempat demi kepentingan ekonomi pribadi. “Proses penyidikan masih berlanjut dan kemungkinan akan ada tersangka baru,” tegas Asep

  • Related Posts

    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    SIAK (CanelNews )-Sesosok mayat laki-laki ditemukan di area semak belukar yang berada tepat di samping pagar luar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak,…

    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    TAPUNG(CanelNews )- Polsek Tapung Polres Kampar melaksanakan operasi cafe atau warung remang-remang bersama tim Yustisi Kabupaten Kampar,Sabtu, (11/07/2026) Operasi tersebut merupakan tindak lanjut keresahan puluhan emak-emak yang tergabung dalam masa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat,TPK Perawang Serahkan Bantuan Tenda Lipat untuk UMKM

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 11 views
    Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat,TPK Perawang Serahkan Bantuan Tenda Lipat untuk UMKM

    Bupati Afni Z Dukung Inovasi Aplikasi E-Media Di Gagas Kabid IKP Diskominfo Siak

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 11 views
    Bupati Afni Z Dukung Inovasi Aplikasi E-Media Di Gagas Kabid IKP Diskominfo Siak

    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 6 views
    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    Wujud Kepedulian, PT Arara Abadi Rawat Akses Jalan Kampung Maredan Secara Rutin

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 46 views
    Wujud Kepedulian, PT Arara Abadi Rawat Akses Jalan Kampung Maredan Secara Rutin

    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 24 views
    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    Satu Langkah Antisipasi, Sejuta Risiko Terhindari: TPK Perawang Sosialisasikan Bahaya Blind Spot

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 35 views
    Satu Langkah Antisipasi, Sejuta Risiko Terhindari: TPK Perawang Sosialisasikan Bahaya Blind Spot