Warga Pangkalan Batang Barat Gelar Aksi 12 tuntutan, Salah Satunya Desak Pj Kades Mundur

BENGKALIS (CanelNews)– Puluhan masyarakat Desa Pangkalan Batang Barat, Kecamatan Bengkalis, menggelar aksi damai menuntut Penjabat (Pj) Kepala Desa, Marvin Samudera, mundur dari jabatannya.

Aksi yang berlangsung pada Jumat (30/8/2025) pagi itu digelar di Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Masyarakat yang menamakan gerakannya Peduli Desa ini datang dengan membawa spanduk berisi aspirasi dan tuntutan mereka. Tidak hanya pemuda, aksi juga diikuti oleh tokoh masyarakat, serta perwakilan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pangkalan Batang Barat.

Tokoh masyarakat sekaligus pengurus LAMR, Zamrudin, menyampaikan bahwa warga sudah tidak lagi menginginkan Marvin Samudera memimpin desa mereka. Menurutnya, aksi ini merupakan puncak dari keresahan masyarakat yang sudah lama terpendam.

“Sedikitnya ada 12 poin tuntutan yang kami sampaikan. Mulai dari ketidaktransparanan penggunaan Dana Desa, sikap arogan dalam mengambil keputusan, hingga minimnya komunikasi dan sosialisasi dengan masyarakat,” ungkap Zamrudin di hadapan BPD.

Ia berharap Bupati Bengkalis segera menindaklanjuti aspirasi warga agar tidak berlarut-larut. “Ibu Bupati, jangan biarkan keresahan ini berlama-lama. Kami ingin segera ada tindakan tegas,” tegasnya.

Ketua BPD Pangkalan Batang Barat, Dedy Asiadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat. Ia menegaskan, semua tuntutan tersebut akan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Kebetulan saat aksi berlangsung, Pak Camat hadir langsung. Jadi apa yang disampaikan masyarakat sudah kami teruskan ke beliau untuk dilaporkan ke Bupati,” jelas Dedy.

Aksi damai itu berlangsung tertib hingga selesai. Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi kepemimpinan Pj Kades agar stabilitas dan keharmonisan di desa dapat kembali terjaga.

  • Related Posts

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    BENGKALIS(CanelNews) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis resmi mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis dalam perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat pasangan suami istri…

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    BENGKALIS (CanelNews) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan kejutan spesial kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Rabu (2/9/2026). Kejutan berupa tumpeng tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 18 views
    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 27 views
    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 23 views
    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 34 views
    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 16 views
    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 35 views
    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar