Sidang Lakalantas Waka DPRD Bengkalis, Hendrik Keluhkan Kondisi Tubuhnya Risiko Lumpuh, Hingga Kecewa Tak Pernah Minta Maaf

BENGKALIS (CanelNews) – Sidang perkara kecelakaan lalu lintas yang menjerat terdakwa Adika Nursal kembali digelar di Pengadilan Negeri Bengkalis, Selasa (7/7/2026) sore, dengan agenda pemeriksaan saksi. Dalam persidangan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan mengungkap penderitaan yang masih dialaminya akibat kecelakaan maut tersebut.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Geri Caniggia didampingi hakim anggota Mas Toha Wiku Aji dan Trema Femula. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Taufiq Hidayat bersama Radiah Hasni menghadirkan sejumlah saksi, yakni Hendrik Firnanda Pangaribuan, Renol Parapat, dan Rocky Rio Simamora.

Saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim, Hendrik mengaku hingga kini masih menjalani perawatan intensif setelah menjalani operasi tulang belakang akibat kecelakaan yang terjadi pada 31 Maret 2026 lalu.

Ia mengatakan dokter belum dapat memastikan kondisi kesehatannya akan pulih sepenuhnya. Bahkan, selama dua tahun ke depan dirinya masih harus menjalani kontrol rutin karena terdapat risiko mengalami kelumpuhan.

“Dokter tidak bisa menjamin kesembuhan saya dalam waktu dua tahun. Sampai sekarang saya masih rutin kontrol, kadang tiga bulan sekali, bahkan pernah satu bulan sekali. Konsekuensi dari operasi ini, saya juga memiliki kemungkinan mengalami kelumpuhan,” ungkap Hendrik di ruang sidang.

Tak hanya menderita secara fisik, Hendrik juga mengaku kecewa terhadap sikap terdakwa maupun keluarganya yang dinilai tidak pernah menunjukkan itikad baik sejak kecelakaan terjadi.

“Sampai hari ini terdakwa maupun keluarganya tidak pernah datang meminta maaf kepada saya. Bahkan saat kejadian di lokasi kecelakaan, terdakwa justru mencaci maki kami,” katanya.

Akibat kecelakaan tersebut, Hendrik mengaku mengalami kerugian materi yang cukup besar. Mobil Toyota Fortuner yang ditumpanginya mengalami kerusakan dengan nilai ditaksir mencapai sekitar Rp400 juta, sementara biaya operasi yang telah dikeluarkan mencapai sekitar Rp150 juta.

Di hadapan majelis hakim, Hendrik juga menceritakan keterbatasan yang masih dialaminya hingga saat ini.

“Sejak kejadian itu saya belum bisa beraktivitas seperti biasa. Saya tidak bisa lagi berolahraga, bahkan duduk dengan posisi tertentu juga masih terbatas. Yang paling membuat saya sedih, sampai sekarang saya belum bisa menggendong anak saya yang masih balita,” ucapnya menjawab pertanyaan majelis hakim.

Majelis hakim, khususnya Geri Caniggia dan Mas Toha Wiku Aji, turut menggali kronologi kecelakaan dari keterangan Hendrik. Korban menjelaskan saat itu dirinya berada di dalam mobil Toyota Fortuner bersama sopirnya, Marselino, ketika kendaraan yang dikemudikan terdakwa tiba-tiba masuk ke jalur berlawanan.

“Saat itu mobil Innova datang dari arah berlawanan. Tiba-tiba mobil tersebut mengambil jalur kanan dan langsung menabrak mobil yang kami tumpangi. Benturannya sangat keras hingga mobil kami terpental, menghantam pohon, lalu masuk ke dalam parit,” jelas Hendrik.

Sementara dalam surat dakwaan, JPU menjelaskan kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Sei Pakning–Dumai, Desa Parit Satu Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Peristiwa bermula ketika terdakwa mengemudikan Toyota Innova Reborn BM 1903 DY menuju Pulau Bengkalis. Setelah sekitar 30 menit perjalanan, terdakwa mengaku mengantuk sehingga kendaraan yang dikemudikannya mulai keluar jalur dan memasuki lajur berlawanan. Saat melihat Toyota Fortuner BM 134 GUS datang dari arah depan, terdakwa panik dan membanting kemudi, namun tabrakan keras tidak dapat dihindari.

JPU juga mengungkap hasil pemeriksaan urine yang menunjukkan terdakwa positif mengandung methamphetamine, yang diduga berasal dari penggunaan narkotika jenis sabu dua hari sebelum kecelakaan.

Sementara berdasarkan Visum et Repertum Nomor 01/RSAB/VER/KH/IV/2026, Hendrik mengalami patah tulang belakang akibat benturan benda tumpul. Cedera tersebut mengakibatkan korban mengalami gangguan serius dalam menjalankan aktivitas sehari-hari maupun pekerjaannya.

Persidangan akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya sebelum memasuki tahapan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Keterangan foto : Sidang lakalantas Waka DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda P dan terdakwa Andika Nursal digelar Selasa (7/7/2026) di Pengadilan Negeri Bengkalis. (*)

  • Related Posts

    Nasi MBG Mentah dan Lauk Kecil, Penerima Manfaat di Posyandu Tambak Rejo Bengkalis Mengeluh

    BENGKALIS (Canelnews )- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Posyandu Tambak Rejo, Desa Jangkang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bantan, menuai keluhan dari penerima manfaat. Nasi yang dibagikan pada Rabu (28/10/2026) dilaporkan…

    Peduli Dampak Kabut Asap Karhutla, PWI dan Puskesmas Bengkalis Bagikan 500 Masker Gratis

    BENGKALIS (Canelnews) – Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ditunjukkan UPT Puskesmas Bengkalis bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis. Keduanya turun…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PWI Siak Bekali Kepala Sekolah Literasi Jurnalistik di Era Digital Tingkat SMA/SMK

    • By admin
    • Oktober 29, 2026
    • 22 views
    PWI Siak Bekali Kepala Sekolah Literasi Jurnalistik di Era Digital Tingkat SMA/SMK

    Nasi MBG Mentah dan Lauk Kecil, Penerima Manfaat di Posyandu Tambak Rejo Bengkalis Mengeluh

    • By admin
    • Oktober 28, 2026
    • 43 views
    Nasi MBG Mentah dan Lauk Kecil, Penerima Manfaat di Posyandu Tambak Rejo Bengkalis Mengeluh

    Menebar Pakan, Memanen Harapan di Gading Sari

    • By admin
    • Oktober 26, 2026
    • 70 views
    Menebar Pakan, Memanen Harapan di Gading Sari

    PHR Perkuat Kompetensi Generasi Muda Riau, Siapkan Talenta Siap Kerja melalui Program Upskilling dan Pengembangan SDM

    • By admin
    • Oktober 25, 2026
    • 29 views
    PHR Perkuat Kompetensi Generasi Muda Riau, Siapkan Talenta Siap Kerja melalui Program Upskilling dan Pengembangan SDM

    Siasat KWT Melati: Berdamai dengan Monyet, Mandiri Lewat Keripik dan Bank Sampah

    • By admin
    • Oktober 22, 2026
    • 29 views
    Siasat KWT Melati: Berdamai dengan Monyet, Mandiri Lewat Keripik dan Bank Sampah

    Dinas Kominfo Rohil Tegaskan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Informasi yang Belum Terverifikasi

    • By admin
    • Oktober 22, 2026
    • 41 views
    Dinas Kominfo Rohil Tegaskan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Informasi yang Belum Terverifikasi