Tiga Dalam Proses, AKBP Fahrian Saleh Siregar Pimpin PTDH Anggota Propam Polres Bengkalis

BENGKALIS (CanelNews) – Komitmen bersih-bersih internal kembali ditegaskan di tubuh Polres Bengkalis. Seorang anggota yang bertugas di Seksi Propam, Aipda A, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah tercatat mangkir selama 70 hari kerja berturut-turut.

Upacara PTDH berlangsung khidmat di halaman Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Senin (02/03/2026), dan dipimpin langsung Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar. Seluruh pejabat utama, perwira, dan personel jajaran turut mengikuti prosesi tersebut.

Dalam amanatnya, AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan bahwa sanksi tegas ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Polri.

“Perlu diingat baik-baik, Anda butuh polisi, bukan polisi butuh Anda,” tegas AKBP Fahrian di hadapan peserta upacara, kalimat yang langsung menjadi sorotan.

Ia menekankan bahwa institusi tidak akan mentolerir pelanggaran, apalagi yang dilakukan oleh anggota yang seharusnya menjadi contoh dalam penegakan disiplin, yakni personel Propam.

Menurutnya, terhitung mulai 13 Maret 2026, Aipda A resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri. Keputusan PTDH dijatuhkan karena yang bersangkutan meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut, bahkan mencapai 70 hari kerja.

“Secara institusi dan kedinasan, kami wajib melakukan penegakan kode etik. Ini adalah konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan,” ujar AKBP Fahrian.

Menariknya, upacara PTDH tersebut tetap dilaksanakan meski yang bersangkutan tidak hadir. Sebagai simbol pemberhentian, foto Aipda A disilang dalam prosesi upacara, menandai berakhirnya masa dinas secara tidak hormat.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa proses serupa akan menyusul terhadap tiga personel lainnya yang saat ini tengah menjalani tahapan pemeriksaan.

Informasi yang dihimpun, Aipda A sebelumnya pernah bertugas di Polsek Bukit Batu sebelum ditarik ke Polres Bengkalis dan ditempatkan di Seksi Propam. Selama tidak berdinas, ia juga dikabarkan diduga terlibat

penyalahgunaan narkotika, meski proses penanganan lebih lanjut masih berjalan.
Langkah tegas ini menjadi pesan kuat bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia serius menjaga marwah institusi. Tidak ada ruang bagi anggota yang mencederai disiplin dan kepercayaan publik.

Polres Bengkalis pun menegaskan, penegakan aturan berlaku tanpa pandang bulu siapa pun yang melanggar, siap menerima konsekuensinya.

  • Related Posts

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    BENGKALIS(CanelNews) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis resmi mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis dalam perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat pasangan suami istri…

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    BENGKALIS (CanelNews) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan kejutan spesial kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Rabu (2/9/2026). Kejutan berupa tumpeng tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 18 views
    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 27 views
    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 23 views
    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 34 views
    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 16 views
    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 35 views
    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar