Tahap II Penipuan Jual Beli Lahan 6 Hektare, Warga Mandau Segera Diadili

BENGKALIS (CanelNews )– Proses hukum kasus dugaan penipuan jual beli lahan seluas 6 hektare senilai Rp170 juta yang menjerat Encep S. Hadnawijaya (48) memasuki babak baru.

Warga Kecamatan Mandau, Bengkalis itu resmi menjalani pelimpahan tahap II dari penyidik Polsek Mandau, Polres Bengkalis ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Selasa (12/8/2025).

Tahap II meliputi penyerahan tersangka beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum, sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis untuk disidangkan. Saat ini, Encep ditahan di Lapas Kelas IIA Bengkalis.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadda Lubis melalui Kepala Seksi Intelijen, Wahyu Ibrahim menjelaskan perkara ini berawal pada 13 November 2021, ketika saksi Mismulianto menunjukkan sebidang lahan kepada calon pembeli, Poltak Trikardo Siahaan. Lahan tersebut diakui milik Encep, namun belakangan terungkap merupakan bagian dari tanah milik orang tua saksi lain.

Hanya dua hari setelah survei, korban menyerahkan uang muka Rp20 juta. Terdakwa menunjukkan tiga surat pernyataan batas tanah, namun dokumen itu bukan bukti kepemilikan sah. Dari pengecekan notaris, lahan tersebut ternyata bagian dari tanah seluas 54 hektare milik Rahim.

Meski pada 23 Desember 2021 dibuat Akta Perikatan Jual Beli senilai Rp170 juta, sertifikat tanah tak pernah beralih nama. Terdakwa hanya mengembalikan Rp 20 juta pada Mei 2022, sementara Rp150 juta sisanya tidak pernah dikembalikan.

“Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” tegas Wahyu.

Kejaksaan memastikan perkara ini segera dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani persidangan dalam waktu dekat.

  • Related Posts

    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    SIAK (CanelNews )-Sesosok mayat laki-laki ditemukan di area semak belukar yang berada tepat di samping pagar luar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak,…

    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    TAPUNG(CanelNews )- Polsek Tapung Polres Kampar melaksanakan operasi cafe atau warung remang-remang bersama tim Yustisi Kabupaten Kampar,Sabtu, (11/07/2026) Operasi tersebut merupakan tindak lanjut keresahan puluhan emak-emak yang tergabung dalam masa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat,TPK Perawang Serahkan Bantuan Tenda Lipat untuk UMKM

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 11 views
    Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat,TPK Perawang Serahkan Bantuan Tenda Lipat untuk UMKM

    Bupati Afni Z Dukung Inovasi Aplikasi E-Media Di Gagas Kabid IKP Diskominfo Siak

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 11 views
    Bupati Afni Z Dukung Inovasi Aplikasi E-Media Di Gagas Kabid IKP Diskominfo Siak

    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 6 views
    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    Wujud Kepedulian, PT Arara Abadi Rawat Akses Jalan Kampung Maredan Secara Rutin

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 46 views
    Wujud Kepedulian, PT Arara Abadi Rawat Akses Jalan Kampung Maredan Secara Rutin

    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 24 views
    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    Satu Langkah Antisipasi, Sejuta Risiko Terhindari: TPK Perawang Sosialisasikan Bahaya Blind Spot

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 35 views
    Satu Langkah Antisipasi, Sejuta Risiko Terhindari: TPK Perawang Sosialisasikan Bahaya Blind Spot