Buron 7 Tahun Kasus Korupsi Hibah Rp31 Miliar, Mantan Anggota DPRD Bengkalis Jalani Tahap II di Kejari

BENGKALIS (CanelNews )– Setelah tujuh tahun berstatus buronan, mantan Anggota DPRD Bengkalis periode 2009–2014, Suhendri Asnan, akhirnya resmi menjalani pelimpahan tahap II dalam kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp31,3 miliar.

Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis berlangsung Rabu (13/8/2025) di Kejaksaan Tinggi Riau. Usai proses administrasi, Suhendri langsung ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru selama 20 hari, hingga 1 September 2025.

Kepala Kejari Bengkalis Nadda Lubis melalui Kepala Seksi Intelijen, Wahyu Ibrahim, mengungkapkan Suhendri yang saat itu menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis diduga mengusulkan 99 kelompok penerima hibah dengan total anggaran Rp7,95 miliar. Dari penganggaran itu, ia menerima potongan dana hibah sebesar Rp215 juta.

“Perbuatan tersangka dilakukan bersama pihak lain, dan berdasarkan audit BPKP Perwakilan Riau, total kerugian keuangan negara mencapai Rp31.357.740.000,” jelas Wahyu.

Kasus ini berawal dari APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2012, di mana belanja hibah di lingkungan Sekretariat Daerah diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Suhendri sempat menghilang sejak masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 15 April 2018. Setelah buron bertahun-tahun, ia akhirnya ditangkap awal Agustus 2025 di Bandara Internasional Minangkabau, Padang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

“Penegakan hukum terhadap kasus ini adalah bentuk komitmen kami mendukung penuh pemberantasan korupsi, demi menjaga stabilitas negara dari ancaman praktik kotor yang merugikan rakyat,” tegas Wahyu.

  • Related Posts

    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    SIAK (CanelNews )-Sesosok mayat laki-laki ditemukan di area semak belukar yang berada tepat di samping pagar luar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak,…

    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    TAPUNG(CanelNews )- Polsek Tapung Polres Kampar melaksanakan operasi cafe atau warung remang-remang bersama tim Yustisi Kabupaten Kampar,Sabtu, (11/07/2026) Operasi tersebut merupakan tindak lanjut keresahan puluhan emak-emak yang tergabung dalam masa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat,TPK Perawang Serahkan Bantuan Tenda Lipat untuk UMKM

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 11 views
    Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat,TPK Perawang Serahkan Bantuan Tenda Lipat untuk UMKM

    Bupati Afni Z Dukung Inovasi Aplikasi E-Media Di Gagas Kabid IKP Diskominfo Siak

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 11 views
    Bupati Afni Z Dukung Inovasi Aplikasi E-Media Di Gagas Kabid IKP Diskominfo Siak

    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 6 views
    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    Wujud Kepedulian, PT Arara Abadi Rawat Akses Jalan Kampung Maredan Secara Rutin

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 46 views
    Wujud Kepedulian, PT Arara Abadi Rawat Akses Jalan Kampung Maredan Secara Rutin

    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 24 views
    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    Satu Langkah Antisipasi, Sejuta Risiko Terhindari: TPK Perawang Sosialisasikan Bahaya Blind Spot

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 35 views
    Satu Langkah Antisipasi, Sejuta Risiko Terhindari: TPK Perawang Sosialisasikan Bahaya Blind Spot