Tahap II Penipuan Jual Beli Lahan 6 Hektare, Warga Mandau Segera Diadili

BENGKALIS (CanelNews )– Proses hukum kasus dugaan penipuan jual beli lahan seluas 6 hektare senilai Rp170 juta yang menjerat Encep S. Hadnawijaya (48) memasuki babak baru.

Warga Kecamatan Mandau, Bengkalis itu resmi menjalani pelimpahan tahap II dari penyidik Polsek Mandau, Polres Bengkalis ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Selasa (12/8/2025).

Tahap II meliputi penyerahan tersangka beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum, sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis untuk disidangkan. Saat ini, Encep ditahan di Lapas Kelas IIA Bengkalis.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadda Lubis melalui Kepala Seksi Intelijen, Wahyu Ibrahim menjelaskan perkara ini berawal pada 13 November 2021, ketika saksi Mismulianto menunjukkan sebidang lahan kepada calon pembeli, Poltak Trikardo Siahaan. Lahan tersebut diakui milik Encep, namun belakangan terungkap merupakan bagian dari tanah milik orang tua saksi lain.

Hanya dua hari setelah survei, korban menyerahkan uang muka Rp20 juta. Terdakwa menunjukkan tiga surat pernyataan batas tanah, namun dokumen itu bukan bukti kepemilikan sah. Dari pengecekan notaris, lahan tersebut ternyata bagian dari tanah seluas 54 hektare milik Rahim.

Meski pada 23 Desember 2021 dibuat Akta Perikatan Jual Beli senilai Rp170 juta, sertifikat tanah tak pernah beralih nama. Terdakwa hanya mengembalikan Rp 20 juta pada Mei 2022, sementara Rp150 juta sisanya tidak pernah dikembalikan.

“Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” tegas Wahyu.

Kejaksaan memastikan perkara ini segera dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani persidangan dalam waktu dekat.

  • Related Posts

    Diduga Memeras Ketua Ormas PETIR Diaman Polisi

      PEKANBARU (CanelNews)- Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (PETIR), Jekson Jumari Pandapotan Sihombing menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap PT Ciliandra Perkasadi senilai Rp 150 juta. Selain itu,Ormas PETIR…

    Guru TK di Sragen Cabuli Murid di WC Sekolah

    JAKARTA-Perbuatan bejat dilakukan YP (46), seorang guru salah satu Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Ia diduga mencabuli muridnya yang masih berusia 4 tahun di kamar mandi sekolah.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba, Kepala BNNK Pekanbaru Dialog Interaktif dengan Ratusan Siswa SMP Az-Zuhra

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 16 views
    Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba, Kepala BNNK Pekanbaru Dialog Interaktif dengan Ratusan Siswa SMP Az-Zuhra

    Personel Bidhumas Polda Riau Ikuti Pelatihan SiPenmas di Jakarta

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 13 views
    Personel Bidhumas Polda Riau Ikuti Pelatihan SiPenmas di Jakarta

    Diduga Memeras Ketua Ormas PETIR Diaman Polisi

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 8 views
    Diduga Memeras Ketua  Ormas PETIR Diaman Polisi

    Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang, Riau Masih Basah

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 5 views
    Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang, Riau Masih Basah

    PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Spesial Hari Listrik Nasional ke-80

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 13 views
    PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Spesial Hari Listrik Nasional ke-80

    Guru TK di Sragen Cabuli Murid di WC Sekolah

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 6 views
    Guru TK di Sragen Cabuli Murid di WC Sekolah