Guru TK di Sragen Cabuli Murid di WC Sekolah

JAKARTA-Perbuatan bejat dilakukan YP (46), seorang guru salah satu Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Ia diduga mencabuli muridnya yang masih berusia 4 tahun di kamar mandi sekolah.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, mengatakan pelaku melakukan pelecehan pada 27 Agustus 2025. Ibu korban mulai curiga terhadap anaknya usai tidak mau berangkat sekolah.

“Pada tanggal 16 September 2025 ya ketika pelapor, yaitu selaku ibu kandung korban, yang akan memandikan anak melihat ada bercak putih di celana dalam anak korban dan ketika pelapor bertanya kepada anak, anaknya tidak menjawab,” kata Ardi di Mapolres Sragen, dilansir detik com Kamis (16/10/2025).

Berselang dua hari, anak korban mengeluhkan kemaluan gatal. Karena merasa curiga, ibu korban bertanya ke anak apakah ada yang memegang kelamin. Ternyata dijawab korban ada yang memegang alat vitalnya.

Kemudian pada tanggal 19 September 2025 sekira pukul 21.00 anak korban mengeluh bahwa kemaluannya gatal. Ya, selanjutnya pelapor bertanya di sekolahan ada yang memegang alat-alat kelaminnya atau tidak. Kemudian si anak menjawab jawaban yang sama ya (ada yang memegang), sehingga ibu korban membuat laporan polisi di Polres Sragen ya,” ungkapnya.

YP dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 junto Pasal 76A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang dapat dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun.

  • Related Posts

    Korban Pengeroyokan Malah Jadi Tersangka, Istri Rudi Saputra Laporkan Penanganan Perkara ke Mabes Propam Polri

    BENGKALIS (CanelNews) – Penetapan Rudi Saputra sebagai tersangka dugaan penganiayaan ringan oleh penyidik Polsek Mandau pada 24 Agustus 2026 menuai keberatan keras dari pihak keluarga. Merasa ada kejanggalan dalam proses…

    Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis Siak, Polres Periksa Tiga Saksi

    Korban Mayonal Putra SIAK(CanelNews )- Kasus dugaan penganiayaan seorang jurnalis di Kabupaten Siak menjadi korban ketika menjalankan tugas jurnalistik, Selasa (29/7/2026) menjadi perhatian serius dan kecaman keras dari sejumlah kalangan.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 16 views
    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 26 views
    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 21 views
    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 33 views
    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 16 views
    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 32 views
    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar