Kementerian Kebudayaan RI Tetapkan Istana Siak Jadi Museum

Siak – Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah yang berada di Kabupaten Siak di tetapkan Kementerian Kebudayaan RI menjadi museum. Penetapan ini setelah Dinas Pariwisata Siak melakukan usulan permohonan pendaftaran Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) Museum Istana Siak.

Penetapan Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah jadi museum berdasarkan surat pemberitahuan Kementerian Kebudayaan RI nomor : 0977/L.L3/KB.13.02/2025 ditujukan kepada Kepala Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi Riau yang diteruskan kepada kepala museum Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Tekad Perbatas Setia Dewa mengatakan, penetapan Istana Siak menjadi museum setelah dilaksanakan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen pengajuan Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak.

“Hasil verifikasi menyatakan bahwa Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak telah memenuhi syarat pendirian museum yaitu memiliki visi dan misi, koleksi, lokasi dan/atau bangunan, sumber daya manusia, sumber pendanaan tetap,” kata Tekad, Sabtu (22/11/2025).

Tekad menambahkan, untuk penamaan museum sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum. Sesuai permohonan yang diusulkan.

“Berdasarkan hal tersebut di atas, Kementerian Kebudayaan memberikan Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) dengan Nomor 14.08.U.04.0368 kepada Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak yang beralamat di Jalan Sultan Syarif Qasim Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau,” ungkapnya.

Dengan ditetapkannya Istana Siak sebagai museum, sambung Tekad, keberadaan museum di bawah tanggung jawab Dinas Kebudayaan Provinsi dan Kementrian Kebudayaan.

“Saat ini, kita ada dua cagar budaya ditetapkan menjadi museum, satu Museum Balairung sri dan museum Istana Siak. Museum ini diakui secara nasional, dari sisi perawatan dan anggaran di prioritaskan,” terang Tekad.(rls)

  • Related Posts

    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    PERAWANG(CanelNews )- Sebanyak 50 pekerja TPK Perawang mengikuti edukasi dan skrining HIV/AIDS,serta tuberkulosis (TB) yang digelar TPK Perawang bersama Balai Kekarantina Kesehatan (BKK) Kelas I Pekanbaru dan Puskesmas Tualang di…

    Throughput TPK Perawang Tumbuh Pada Semester I 2026, Perkuat Konektivitas Logistik Riau

    PERAWANG(CanelNews )-Terminal Peti Kemas (TPK) Perawang mencatatkan pertumbuhan arus peti kemas (throughput) pada Semester I 2026 dengan mencapai 75.729 TEUs, meningkat 7,32 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 16 views
    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 26 views
    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 21 views
    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 33 views
    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 16 views
    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 34 views
    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar