BENGKALIS (CanelNews)– Penanganan kasus dugaan narkotika yang menyeret dua pria dalam kecelakaan lalu lintas yang menimpa Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, kini menuai sorotan tajam dari publik.
Pasalnya, hingga hampir dua bulan pascakejadian, perkara narkoba yang sempat diumumkan polisi itu belum juga masuk ke tahap penanganan kejaksaan.
Kasus ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Dumai–Pakning, tepatnya di Desa Parit 1 Api-api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu 1 April 2026 lalu.
Dalam insiden tersebut, mobil Toyota Kijang Innova Reborn BM 1903 DY yang dikemudikan Andika Nursal (24), bersama penumpang Jeremia Pakpahan (23) dan Renol Parapat, bertabrakan dengan mobil Toyota Fortuner BM 9 D yang ditumpangi Hendrik Firnanda Pangaribuan bersama sopirnya, Marcellino Kyla Alfito.
Saat kejadian, pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap seluruh pihak yang terlibat. Hasilnya, Andika Nursal dan Jeremia Pakpahan dinyatakan positif narkoba. Bahkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan lalu lintas.
Marcellino Kyla Alfito mengatakan, hingga kini perkembangan penanganan kasus narkotika terhadap dua pria tersebut belum terlihat jelas.
“Publik mempertanyakan mengapa perkara narkoba seolah berjalan di tempat, sementara hasil tes urine telah diumumkan sejak awal penyelidikan. Perkara narkotika merupakan bagian suatu peristiwa kecelakaan lalu lintas nyaris menghilangkan nyawa seseorang,” tegasnya.
Pihaknya juga menyorot semakin menguat setelah muncul informasi bahwa Jeremia Pakpahan disebut merupakan adik kandung seorang bandar narkoba besar berinisial Dampi di wilayah Duri, Kecamatan Mandau. Meski demikian, belum ada kejelasan mengenai proses hukum lanjutan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret namanya.
Padahal, dugaan pengaruh narkoba dinilai berkaitan erat dengan insiden kecelakaan yang nyaris merenggut nyawa tersebut.
Akibat tabrakan itu, Hendrik Firnanda Pangaribuan mengalami cedera serius hingga patah tulang punggung dan dikabarkan belum dapat kembali beraktivitas normal seperti sediakala.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Kasubsi Pidum, Rahmat, membenarkan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara narkotika atas nama Andika Nursal maupun Jeremia Pakpahan.
“SPDP untuk berkas perkara narkoba Andika Nursal dan Jeremia Pakpahan belum kami terima. Kalau perkara laka lantas ada, atas nama tersangka Andika Nursal,” ujar Rahmat saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan penanganan perkara narkotika tersebut. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp hingga kini belum mendapat jawaban.
Berdasarkan kronologi kecelakaan, mobil Innova yang dikemudikan Andika Nursal melaju dari arah Dumai menuju Pakning dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan diduga mengalami hilang kendali atau micro sleep hingga masuk ke jalur kanan dan menghantam kendaraan yang ditumpangi Wakil Ketua DPRD Bengkalis.
Mandeknya proses perkara narkotika ini pun memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Publik berharap aparat penegak hukum dapat bersikap transparan dan profesional agar tidak menimbulkan dugaan adanya perlakuan khusus dalam penanganan kasus tersebut.






