Polsek Rupat Gerebek Pondok Belakang Rumah, 17 Paket Sabu Diamankan

BENGKALIS (CanelNews) – Jajaran Polsek Rupat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam Operasi Antik 2026, polisi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat, Rabu (6/5/2026) sore.

Dari pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial S (31), warga Desa Sri Tanjung, berhasil diamankan polisi bersama barang bukti 17 paket diduga sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal SH mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan sering terjadinya transaksi narkoba di rumah seorang pria berinisial Z.

“Mendapat informasi itu, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi,” ujar AKP Faisal Kamis, (7/5/2026).

Saat dilakukan penggerebekan di pondok belakang rumah, beberapa orang yang berada di lokasi langsung melarikan diri. Namun polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial S.

Dari tangan pelaku dan lokasi penggerebekan, petugas menemukan 17 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,77 gram. Polisi juga mengamankan satu alat hisap bong, tiga mancis, dua gunting dan satu timbangan digital.

“Hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berperan sebagai pembeli narkotika. Tes urine terhadap pelaku juga positif methamphetamine,” terang Kapolsek.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rupat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam jaringan tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Faisal menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Rupat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

  • Related Posts

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    BENGKALIS(CanelNews) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis resmi mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis dalam perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat pasangan suami istri…

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    BENGKALIS (CanelNews) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan kejutan spesial kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Rabu (2/9/2026). Kejutan berupa tumpeng tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 16 views
    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 26 views
    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 21 views
    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 30 views
    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 16 views
    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 32 views
    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar