Dua Polisi Bengkalis Terseret Kasus Sabu, Jaksa Siap Banding Jika Vonis Ringan

BENGKALIS (CanelNews) – Kasus narkotika yang menyeret dua oknum anggota Polri di Kabupaten Bengkalis memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis menuntut keduanya dengan hukuman penjara cukup berat dalam sidang di Pengadilan Negeri Bengkalis.

Terdakwa Panda Pasaribu dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan. Sedangkan rekannya, Muhammad Nor Syahidan, dituntut 5 tahun penjara dengan denda serupa.

Tuntutan dibacakan dalam sidang yang digelar Selasa (2/5/2026). Keduanya diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di wilayah Polres Bengkalis.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bengkalis, Marthalius, menegaskan status terdakwa sebagai aparat penegak hukum menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan tuntutan.

“Sebagai penegak hukum, mereka seharusnya berada di garis depan memerangi narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya,” ujar Marthalius, Kamis (7/5/2026) malam.

Jaksa juga menyoroti terdakwa Panda Pasaribu yang disebut memiliki catatan pernah dihukum sebelumnya. Hal itu dinilai memperberat tuntutan yang diajukan JPU.

Perkara ini turut menyeret seorang perempuan bernama Sindi Claudia. Ia dituntut 4 tahun penjara karena dianggap terbukti menyalahgunakan narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara satu tersangka lainnya berinisial LPK (16), yang masih di bawah umur, telah lebih dulu menjalani proses hukum melalui mekanisme peradilan anak. Berdasarkan putusan kasasi, LPK dijatuhi rehabilitasi sosial selama empat bulan di Sentra Abiseka Pekanbaru.

“Masa tahanannya sudah habis dan saat ini menjalani rehabilitasi sosial,” kata Marthalius.

Ia menegaskan, seluruh perkara narkotika yang ditangani Kejari Bengkalis menjadi perhatian serius pimpinan, terlebih kasus tersebut melibatkan aparat penegak hukum.

“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba, siapa pun pelakunya,” tegasnya.

Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan kembali digelar pada 19 Mei 2026 dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim.

Kejari Bengkalis bahkan memastikan tidak akan tinggal diam apabila vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa.

“Jika putusan di bawah tuntutan JPU, kami akan mengajukan banding,” pungkas Marthalius.

  • Related Posts

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    BENGKALIS(CanelNews) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis resmi mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis dalam perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat pasangan suami istri…

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    BENGKALIS (CanelNews) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan kejutan spesial kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Rabu (2/9/2026). Kejutan berupa tumpeng tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 16 views
    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 26 views
    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 21 views
    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 33 views
    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 16 views
    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 34 views
    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar