Tahap II Penipuan Jual Beli Lahan 6 Hektare, Warga Mandau Segera Diadili

BENGKALIS (CanelNews )– Proses hukum kasus dugaan penipuan jual beli lahan seluas 6 hektare senilai Rp170 juta yang menjerat Encep S. Hadnawijaya (48) memasuki babak baru.

Warga Kecamatan Mandau, Bengkalis itu resmi menjalani pelimpahan tahap II dari penyidik Polsek Mandau, Polres Bengkalis ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Selasa (12/8/2025).

Tahap II meliputi penyerahan tersangka beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum, sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis untuk disidangkan. Saat ini, Encep ditahan di Lapas Kelas IIA Bengkalis.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadda Lubis melalui Kepala Seksi Intelijen, Wahyu Ibrahim menjelaskan perkara ini berawal pada 13 November 2021, ketika saksi Mismulianto menunjukkan sebidang lahan kepada calon pembeli, Poltak Trikardo Siahaan. Lahan tersebut diakui milik Encep, namun belakangan terungkap merupakan bagian dari tanah milik orang tua saksi lain.

Hanya dua hari setelah survei, korban menyerahkan uang muka Rp20 juta. Terdakwa menunjukkan tiga surat pernyataan batas tanah, namun dokumen itu bukan bukti kepemilikan sah. Dari pengecekan notaris, lahan tersebut ternyata bagian dari tanah seluas 54 hektare milik Rahim.

Meski pada 23 Desember 2021 dibuat Akta Perikatan Jual Beli senilai Rp170 juta, sertifikat tanah tak pernah beralih nama. Terdakwa hanya mengembalikan Rp 20 juta pada Mei 2022, sementara Rp150 juta sisanya tidak pernah dikembalikan.

“Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” tegas Wahyu.

Kejaksaan memastikan perkara ini segera dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani persidangan dalam waktu dekat.

  • Related Posts

    Korban Pengeroyokan Malah Jadi Tersangka, Istri Rudi Saputra Laporkan Penanganan Perkara ke Mabes Propam Polri

    BENGKALIS (CanelNews) – Penetapan Rudi Saputra sebagai tersangka dugaan penganiayaan ringan oleh penyidik Polsek Mandau pada 24 Agustus 2026 menuai keberatan keras dari pihak keluarga. Merasa ada kejanggalan dalam proses…

    Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis Siak, Polres Periksa Tiga Saksi

    Korban Mayonal Putra SIAK(CanelNews )- Kasus dugaan penganiayaan seorang jurnalis di Kabupaten Siak menjadi korban ketika menjalankan tugas jurnalistik, Selasa (29/7/2026) menjadi perhatian serius dan kecaman keras dari sejumlah kalangan.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 16 views
    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 26 views
    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 21 views
    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 33 views
    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 16 views
    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 32 views
    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar