Warga Rimba Sekampung Bengkalis Tolak Perluasan Tanah Perkuburan Tionghoa, Tuntut Pencarian Lokasi Baru

BENGKALIS(CanelNews )– Masyarakat Kelurahan Rimbasekampung, Kecamatan Bengkalis, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana perluasan tanah pekuburan Tionghoa yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Gg. Sederhana, Kelurahan Rimba Sekampung.

Penolakan ini dituangkan dalam berita acara hasil rapat yang digelar pada Minggu, 20 Juli 2025, di Masjid Dharul Wustho, Kampung Tengah.

Rapat yang dihadiri oleh masyarakat RT 01, RT 02, RT 03, Ketua RW 03 dan Ketua RW 04, serta tokoh masyarakat setempat menghasilkan tujuh poin penting, antara lain:

1. Menolak dengan tegas rencana perluasan tanah perkuburan Tionghoa di lokasi tersebut.

2. Lokasi yang direncanakan berdekatan dengan permukiman padat penduduk, sehingga dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap lingkungan sosial.

3. Lokasi tersebut juga berada di dekat Masjid Dharul Wustho dan area yang direncanakan untuk pembangunan pondok pesantren.

4. Akses jalan masyarakat akan terputus jika perluasan dilakukan.

5. Warga meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti keluhan tersebut serta mendorong pengurus yayasan pencari lahan pemakaman agar mencari lokasi baru yang lebih sesuai.

6. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua RW 03 dan RW 04.

7. Daftar hadir dan dokumentasi lengkap turut dilampirkan sebagai bukti penolakan warga.

Hal itu diungkapkan Ketua RW 03, H. Eli Yohanes kepada wartawan Senin (21/7/2025) menyampaikan bahwa warga tidak menolak niat baik pihak yayasan, namun perluasan pemakaman dinilai tidak tepat jika dilakukan di tengah pemukiman.

“Kami hanya ingin lingkungan kami tetap nyaman dan akses warga tidak terganggu. Kami minta pemerintah juga mendengar aspirasi ini,” ujarnya.

Senada, RT 02 Ikes menambahkan bahwa akses jalan semenisasi yang akan terdampak sangat vital bagi aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Ini bukan hanya soal lokasi pemakaman, tapi soal kenyamanan, keselamatan, dan kelangsungan hidup warga,” tegasnya.

Berita acara tersebut juga telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Bupati Bengkalis, Camat Bengkalis, Kapolres Bengkalis, dan Kelurahan Rimbo Sekampung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pengurus yayasan atau pihak pemerintah terkait tindak lanjut penolakan tersebut.

  • Related Posts

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    BENGKALIS(CanelNews) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis resmi mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis dalam perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat pasangan suami istri…

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    BENGKALIS (CanelNews) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan kejutan spesial kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Rabu (2/9/2026). Kejutan berupa tumpeng tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 16 views
    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 26 views
    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 21 views
    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 33 views
    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 16 views
    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 32 views
    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar