Rumah Didesa Pangkalan Batang Dijadikan Markas Narkoba, Polisi Sita Sabu hingga Ekstasi

BENGKALIS (CanelNews) – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah di Jalan Bangkinang Gang Al Muslihun, Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Sabtu (11/4/2026) sore.

Seorang pria berinisial N.A (30) diamankan saat berada di dalam rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi menjelaskan setelah menerima informasi, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan intensif hingga memastikan keberadaan target.

“Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di dalam rumah. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan tempat kejadian,” ujar Juliandi, Minggu (12/4/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 18 paket kecil dan 2 paket sedang sabu dengan total berat kotor 3,35 gram, satu paket ganja seberat 0,93 gram, satu butir pil ekstasi, serta satu unit handphone merek Samsung yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung methamphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Juliandi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Bengkalis. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menjaga keamanan masyarakat.

Selain penegakan hukum, Polres Bengkalis juga terus mengedepankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Peran masyarakat sangat penting. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika, segera laporkan ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Identitas pelapor kami jaga,” tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka N.A dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 KUHP.

  • Related Posts

    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    SIAK (CanelNews )-Sesosok mayat laki-laki ditemukan di area semak belukar yang berada tepat di samping pagar luar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak,…

    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    TAPUNG(CanelNews )- Polsek Tapung Polres Kampar melaksanakan operasi cafe atau warung remang-remang bersama tim Yustisi Kabupaten Kampar,Sabtu, (11/07/2026) Operasi tersebut merupakan tindak lanjut keresahan puluhan emak-emak yang tergabung dalam masa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat,TPK Perawang Serahkan Bantuan Tenda Lipat untuk UMKM

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 11 views
    Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat,TPK Perawang Serahkan Bantuan Tenda Lipat untuk UMKM

    Bupati Afni Z Dukung Inovasi Aplikasi E-Media Di Gagas Kabid IKP Diskominfo Siak

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 12 views
    Bupati Afni Z Dukung Inovasi Aplikasi E-Media Di Gagas Kabid IKP Diskominfo Siak

    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 6 views
    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    Wujud Kepedulian, PT Arara Abadi Rawat Akses Jalan Kampung Maredan Secara Rutin

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 46 views
    Wujud Kepedulian, PT Arara Abadi Rawat Akses Jalan Kampung Maredan Secara Rutin

    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 24 views
    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    Satu Langkah Antisipasi, Sejuta Risiko Terhindari: TPK Perawang Sosialisasikan Bahaya Blind Spot

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 35 views
    Satu Langkah Antisipasi, Sejuta Risiko Terhindari: TPK Perawang Sosialisasikan Bahaya Blind Spot