Polres Bengkalis Ringkus Dua Pelaku Curas Bermodus Pinjam HP Jaminan

MANDAU (CanelNews) – Aksi dua pemuda yang nekat merampas handphone dengan modus “pinjam jaminan” akhirnya terbongkar.

Tim Opsnal Polres Bengkalis berhasil menangkap satu pelaku berinisial MAA (23) di rumahnya, Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Minggu (17/8/2025) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel melalui Kanit Pidum Ipda Keinard Akbarkhan mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 23.50 WIB di depan Warung Bakso Mas Agus, Jalan Jenderal Sudirman, Air Jamban, Mandau.

“Saat itu korban bersama saksi tengah berteduh setelah makan bakso. Tiba-tiba dua pria tak dikenal datang dan langsung menghardik korban dengan kata-kata kasar,” jelas Ipda Keinard, Minggu (18/8/2025).

Korban yang berusaha menjelaskan bahwa mereka hanya berteduh justru mendapat intimidasi. Salah seorang pelaku bahkan mengacungkan obeng ke arah korban. Dengan alasan sebagai jaminan yang bisa diambil kembali setelah mengantar saksi pulang, korban akhirnya menyerahkan satu unit HP OPPO A96 warna biru pearl.

Namun, saat korban kembali untuk mengambil handphone, kedua pelaku sudah kabur dan nomor HP miliknya tak lagi aktif. Merasa dirugikan, korban pun melapor ke pihak kepolisian.

“Berbekal laporan dan informasi masyarakat, tim opsnal bergerak cepat dan berhasil mengamankan MAA. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” tegas Kanit Pidum.

Polisi juga menyita barang bukti berupa HP OPPO A96 dan kaos hitam yang digunakan saat beraksi. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum.

Sementara itu, satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi masih dalam pengejaran. Polisi meminta agar pelaku segera menyerahkan diri.

“Kami menghimbau agar pelaku lain segera menyerahkan diri secara baik-baik. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Ipda Keinard.

  • Related Posts

    Korban Pengeroyokan Malah Jadi Tersangka, Istri Rudi Saputra Laporkan Penanganan Perkara ke Mabes Propam Polri

    BENGKALIS (CanelNews) – Penetapan Rudi Saputra sebagai tersangka dugaan penganiayaan ringan oleh penyidik Polsek Mandau pada 24 Agustus 2026 menuai keberatan keras dari pihak keluarga. Merasa ada kejanggalan dalam proses…

    Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis Siak, Polres Periksa Tiga Saksi

    Korban Mayonal Putra SIAK(CanelNews )- Kasus dugaan penganiayaan seorang jurnalis di Kabupaten Siak menjadi korban ketika menjalankan tugas jurnalistik, Selasa (29/7/2026) menjadi perhatian serius dan kecaman keras dari sejumlah kalangan.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 16 views
    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 26 views
    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 21 views
    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 33 views
    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 16 views
    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 34 views
    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar