Polres Bengkalis Ringkus Dua Pelaku Curas Bermodus Pinjam HP Jaminan

MANDAU (CanelNews) – Aksi dua pemuda yang nekat merampas handphone dengan modus “pinjam jaminan” akhirnya terbongkar.

Tim Opsnal Polres Bengkalis berhasil menangkap satu pelaku berinisial MAA (23) di rumahnya, Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Minggu (17/8/2025) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel melalui Kanit Pidum Ipda Keinard Akbarkhan mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 23.50 WIB di depan Warung Bakso Mas Agus, Jalan Jenderal Sudirman, Air Jamban, Mandau.

“Saat itu korban bersama saksi tengah berteduh setelah makan bakso. Tiba-tiba dua pria tak dikenal datang dan langsung menghardik korban dengan kata-kata kasar,” jelas Ipda Keinard, Minggu (18/8/2025).

Korban yang berusaha menjelaskan bahwa mereka hanya berteduh justru mendapat intimidasi. Salah seorang pelaku bahkan mengacungkan obeng ke arah korban. Dengan alasan sebagai jaminan yang bisa diambil kembali setelah mengantar saksi pulang, korban akhirnya menyerahkan satu unit HP OPPO A96 warna biru pearl.

Namun, saat korban kembali untuk mengambil handphone, kedua pelaku sudah kabur dan nomor HP miliknya tak lagi aktif. Merasa dirugikan, korban pun melapor ke pihak kepolisian.

“Berbekal laporan dan informasi masyarakat, tim opsnal bergerak cepat dan berhasil mengamankan MAA. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” tegas Kanit Pidum.

Polisi juga menyita barang bukti berupa HP OPPO A96 dan kaos hitam yang digunakan saat beraksi. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum.

Sementara itu, satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi masih dalam pengejaran. Polisi meminta agar pelaku segera menyerahkan diri.

“Kami menghimbau agar pelaku lain segera menyerahkan diri secara baik-baik. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Ipda Keinard.

  • Related Posts

    Diduga Memeras Ketua Ormas PETIR Diaman Polisi

      PEKANBARU (CanelNews)- Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (PETIR), Jekson Jumari Pandapotan Sihombing menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap PT Ciliandra Perkasadi senilai Rp 150 juta. Selain itu,Ormas PETIR…

    Guru TK di Sragen Cabuli Murid di WC Sekolah

    JAKARTA-Perbuatan bejat dilakukan YP (46), seorang guru salah satu Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Ia diduga mencabuli muridnya yang masih berusia 4 tahun di kamar mandi sekolah.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba, Kepala BNNK Pekanbaru Dialog Interaktif dengan Ratusan Siswa SMP Az-Zuhra

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 16 views
    Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba, Kepala BNNK Pekanbaru Dialog Interaktif dengan Ratusan Siswa SMP Az-Zuhra

    Personel Bidhumas Polda Riau Ikuti Pelatihan SiPenmas di Jakarta

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 12 views
    Personel Bidhumas Polda Riau Ikuti Pelatihan SiPenmas di Jakarta

    Diduga Memeras Ketua Ormas PETIR Diaman Polisi

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 7 views
    Diduga Memeras Ketua  Ormas PETIR Diaman Polisi

    Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang, Riau Masih Basah

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 5 views
    Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang, Riau Masih Basah

    PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Spesial Hari Listrik Nasional ke-80

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 13 views
    PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Spesial Hari Listrik Nasional ke-80

    Guru TK di Sragen Cabuli Murid di WC Sekolah

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 6 views
    Guru TK di Sragen Cabuli Murid di WC Sekolah