Konflik Lahan,Masyarakat Temusai Tuntut Kepastian Lahan Usai Tapal Batas Siak-Bengkalis Berubah

Pertemuan tim Penyelesaian konflik Tapal Batas Pemda Siak,Masyarakat Kampung Temusai sampaikan berbagai persoalan konflik lahan termasuk lahan diakui oknum kelompok tani Muara Dua di aula Kantor Tambusai, Bungaraya ,Kamis (9/7/2026)

SIAK (CanelNews) – Warga Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak menuntut kepastian hukum atas lahan yang telah lama mereka miliki. Persoalan muncul setelah adanya perubahan tapal batas antara Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis berdasarkan Permendagri Nomor 28 Tahun 2018.

Tuntutan itu disampaikan saat Tim Penyelesaian Konflik Kabupaten Siak melakukan pertemuan dengan masyarakat di Kampung Temusai di aula Kantor Kampung Temusai, yang dihadiri oleh Kabag Administrasi Wilayah Setda Kabupaten Siak, Asrafli ,SH, Tim penyelesaian Konflik Lahan dan Hutan Kabupaten Siak,Dedi Irawan, Lowyer (Advokat) Kabag Administrasi Wilayah Setda Kabupaten Siak, Camat Bungaraya Wasito,Penghulu,Kadus,RT. RW, Bapekam, LPM, Tokoh Masyarakat, Ketua Kelompok Tani dan beberapa masyarakat yang memiliki lahan di Muara Dua. Kamis (9/7/2026) sore.

Kabag Administrasi Wilayah Setda Kabupaten Siak, Asrafli, mengatakan Pemkab Siak akan memperjuangkan agar lahan milik masyarakat Siak tetap berada di wilayah Kabupaten Siak.

“Dulu masa kepemimpinan yang lama, kami sudah bertemu dengan pihak Bengkalis di kantor Gubernur Riau, agar lahan yang sudah dikuasai masyarakat Siak dikembalikan ke Siak. Gubernur menyampaikan hal itu ketika sudah ada kesepakatan dari kedua kabupaten, dan ternyata kesepakatan itu sampai saat belum kita dapatkan,”ungkap mantan Kabag Hukum Kabupaten Siak itu.

Lebih lanjut Asrafi menjelaskan, sebelum Permendagri 28 2018 terbit, lahan TKWL maupun lahan Kampung Temusai masih masuk wilayah administratif Kabupaten Siak. Namun dengan batas baru, sebagian lahan tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Namun demikian, walaupun perpindahan tapal batas berdasarkan Permendagri no 28 2018,hak perdata masyarakat Kabupaten Siak khususnya masyarakat Temusai yang sudah mengarap atau menguasai lahan disana tidak hilang begitu saja (tidak menghilangkan hak),”paparnya

Untuk itu, dia menegaskan bagi masyarakat Siak khususnya masyarakat Temusai silahkan pertahankan lahannya dan dijaga kebunnya masing-masing, bila mana ada tindakan anarkis atau pengusiran yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan kelompok KTH, silahkan melaporkan ke pihak kepolisian.

Sementara itu, sebagai pemerintah Kampung Temusai, Penghulu Syamsudin berharap, Pemkab Siak agar serius menangani masalah ini. Menurutnya, masyarakat sudah capek harus berjibaku mempertahankan haknya yang diklaim orang lain.

“Masalah ini sudah bertahun-tahun terjadi. Bahkan saya pernah menyelamatkan warga saya malam hari di Kecamatan Siak Kecil. Masyarakat tidak mencari kaya, hanya sebatas memperjuangkan periuk nasi keluarganya,” kata Syamsudin.

Perubahan status wilayah ini membuat masyarakat resah. Sugianto, perwakilan warga Kampung Temusai, berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar tidak terjadi konflik di lapangan. Dan dirinya bersama masyarakat yang lain bersyukur dengan adanya pertemuan ini, karena menurut nya, pertemuan ini sangat mendidik masyarakat agar tahu hukum.

” Sesuai yang disampaikan Kabag Adwil Kabupaten Siak, bahwa kami harus pertahankan hak kami sampai kapanpun, karena bagaimanapun wilayah atau kebun itu beserta administrasinya dulu masuk Kampung Perincit atau Kampung Temusai, untuk itu, kami bersama masyarakat yang lain akan terus bertahan hingga Tim Penyelesaian Konflik Kabupaten Siak bisa menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya.

” Tak sedikitpun kami mundur, karena kami putra daerah yang dilahirkan dan dibesarkan disini dari tahun 80 hingga sampai saat ini, masa kalah dengan oknum-oknum pendatang yang baru beberapa tahun tinggal di Muara Dua yang diduga memanfaatkan nama kelompok tani disana, untuk merampas atau menyerobot lahan kami,” imbuh ya dengan tegas.

Hal senada disampaikan Tokoh Masyarakat Kampung Temusai, Slamet Ladiono menyampaikan bahwa, sejak diberlakukannya Permendagri Nomor 28 Tahun 2018, masyarakat yang telah lama mengelola lahan merasa tidak memperoleh kepastian dan kenyamanan dalam menguasai lahannya.

“Di lapangan juga terjadi dugaan intimidasi, serta terdapat lahan masyarakat Kampung Temusai digarap oleh oknum warga Desa Muara Dua dengan mengatasnamakan Kelompok Tani Hutan (KTH) maupun bentuk kelembagaan lainnya,” ungkapnya.

Mantan Penghulu Kampung Temusai, Junefi, meminta agar Pemerintah Kabupaten Siak segera menyiapkan solusi penyelesaian konflik secara komprehensif agar permasalahan tidak terus berlarut. Beliau juga menyampaikan informasi bahwa terdapat sekitar 200 persil tanah yang secara administrasi berada di wilayah Kabupaten Bengkalis, namun pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilakukan di Kabupaten Siak.

“Oleh karena itu, kami berharap dilakukan penataan dan penyelesaian batas wilayah serta pengembalian wilayah Kampung Temusai sesuai dengan kondisi dan sejarah administrasi yang sebenarnya,”harapnya.

Berdasarkan hasil sosialisasi dalam rangka menindaklanjuti Surat Bupati Siak terkait inventarisasi penataan lahan eks. Transmigrasi, masyarakat bersama Penghulu Kampung Temusai, diminta untuk melakukan inventarisasi dan mengumpulkan bukti-bukti penguasaan tanah secara lengkap, dengan memperjelas subjek dan objek pada setiap bidang tanah yang dikuasai.

Bukti-bukti tersebut agar dilengkapi dengan dokumen pendukung, termasuk surat keterangan dari Penghulu dan/atau surat keterangan penguasaan tanah (sporadik) bagi bidang tanah yang belum memiliki dokumen dasar.

Selain itu, Pemkab Siak memastikan akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Bengkalis dan Pemerintah Provinsi Riau untuk mencari jalan keluar melalui mekanisme yang berlaku.

  • Related Posts

    Lima Tahun Transformasi Pelindo, TPK Perawang Catat 117.442 TEUs Hingga September 2026 

    PERAWANG(Canelnews)-Memasuki kuartal terakhir 2026, Terminal Peti Kemas (TPK) Perawang mencatat arus peti kemas sebanyak 117.442 TEUs hingga September 2026.Capaian tersebut meningkat sekitar 7,1 persen secara year-on year (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 109.665 TEUs.  Pertumbuhan tersebut menjadi salah satu gambaran aktivitas logistik di kawasan Riau hingga akhi triwulan III 2026. Di tengah dinamika perdagangan, perubahan permintaan, dan tekanan biaya yangdihadapi dunia usaha, peningkatan arus peti kemas menunjukkan bahwa konektivitas melalui TPK Perawang tetap memiliki peran dalam mendukung pergerakan barang di wilayah tersebut. Bagi pengguna jasa, kinerja terminal tidak hanya diukur dari pertumbuhan throughput, tetapi juga dari kepastian dan keandalan pelayanan. Kelancaran proses bongkar muat, kesiapan fasilitas, akurasi informasi, serta koordinasi antar pihak menjadi bagian yang menentukan efisiensi rantai pasok. Terminal Head TPK Perawang Dida Darojat mengatakan pertumbuhan throughput hingga September menjadi catatan positif sekaligus menjadi dorongan bagi terminal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. “Capaian hingga September ini menunjukkan bahwa operasional TPK Perawang tetap berjalan dengan baik di tengah dinamika yang dihadapi dunia usaha. Bagi kami, yang penting bukan hanya menjaga volume arus peti kemas, tetapi juga memastikan layanan semakin andal, efisien, dan memberikan kepastian bagi pengguna jasa. Kami akan terus memperkuat produktivitas serta koordinasi dengan seluruh stakeholder agar momentum positif ini dapat dipertahankan hingga akhir tahun,” ujar Dida, Kamis (8/10/2026)  Menurut Dida, penguatan kinerja terminal tidak hanya bertumpu pada volume arus peti kemas, tetapi juga pada optimalisasi sumber daya manusia, fasilitas, sistem operasional, serta koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.  Salah satu langkah yang dilakukan TPK Perawang adalah memperkuat digitalisasi operasional melalui implementasi Terminal Operating System (TOS) Nusantara sejak April 2026. Sistem tersebut digunakan untuk mendukung berbagai tahapan operasional terminal, mulai dari perencanaan dan pengawasan kegiatan bongkar muat hingga proses receiving dan delivery.   Penerapan sistem digital juga diarahkan untuk meningkatkan akurasi dan ketersediaan data operasional, sehingga informasi dapat digunakan sebagai dasar dalam melakukan pemantauan dan pengambilan keputusan secara lebih cepat. Dari sisi pengguna jasa, peningkatan kualitas layanan pelabuhan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepastian operasional perusahaan pelayaran. Ketua DPC INSA Pekanbaru Sei Pakning Marwan mengatakan keandalan pelayanan terminal berpengaruh terhadap kelancaran perjalanan kapal dan…

    PEP Lirik Edukasi Warga Koto Gasib Cegah Karhutla, Pola Hidup Sehat dan Pengelolaan BMN

    Pertamina EP Lirik bersama pemerintah dan masyarakat memperkuat sinergi menjaga lingkungan dan mendukung keberlangsungan operasional. SIAK(CanelNews)- Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya bergantung pada kesiapsiagaan saat api…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PWI Siak Bekali Kepala Sekolah Literasi Jurnalistik di Era Digital Tingkat SMA/SMK

    • By admin
    • Oktober 29, 2026
    • 22 views
    PWI Siak Bekali Kepala Sekolah Literasi Jurnalistik di Era Digital Tingkat SMA/SMK

    Nasi MBG Mentah dan Lauk Kecil, Penerima Manfaat di Posyandu Tambak Rejo Bengkalis Mengeluh

    • By admin
    • Oktober 28, 2026
    • 43 views
    Nasi MBG Mentah dan Lauk Kecil, Penerima Manfaat di Posyandu Tambak Rejo Bengkalis Mengeluh

    Menebar Pakan, Memanen Harapan di Gading Sari

    • By admin
    • Oktober 26, 2026
    • 70 views
    Menebar Pakan, Memanen Harapan di Gading Sari

    PHR Perkuat Kompetensi Generasi Muda Riau, Siapkan Talenta Siap Kerja melalui Program Upskilling dan Pengembangan SDM

    • By admin
    • Oktober 25, 2026
    • 29 views
    PHR Perkuat Kompetensi Generasi Muda Riau, Siapkan Talenta Siap Kerja melalui Program Upskilling dan Pengembangan SDM

    Siasat KWT Melati: Berdamai dengan Monyet, Mandiri Lewat Keripik dan Bank Sampah

    • By admin
    • Oktober 22, 2026
    • 29 views
    Siasat KWT Melati: Berdamai dengan Monyet, Mandiri Lewat Keripik dan Bank Sampah

    Dinas Kominfo Rohil Tegaskan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Informasi yang Belum Terverifikasi

    • By admin
    • Oktober 22, 2026
    • 41 views
    Dinas Kominfo Rohil Tegaskan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Informasi yang Belum Terverifikasi