Komisi Informasi Kecam Penghapusan Kerjasama Publikasi Media

PEKANBARU -Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi, H Zufra Irwan SE, MM Cmed, SpAp mengecam dengan keras sikap Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se Riau yang dikhabarkan menghapus mata anggaran kerjasama publikasi media, baik media cetak maupun online, dengan alasan efisiensi.

Dalam keterangan kepada wartawan di Pekanbaru 28/10, Zufra Irwan menegaskan, hal ini disampaikan menyikapi adanya laporan sejak beberapa waktu belakangan sejumlah perusahaan media online maupun cetak, termasuk sejumlah wartawan yang bertugas di kabupaten kota mulai berkeluh kesah. Keluhan tersebut selain, disampaikan ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau juga disampaikan ke KI Riau.

Zufra Irwan yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau itu, mengaku benar-benar tersentak dan ingin menatang pemerintah kabupaten/kota untuk benar-benar membuka seluas-luasnya seluruh mata anggaran APBD kabupaten/kota di Riau itu.”Kalau alasan efisiensi, lalu kerjasama media dihapus, artinya sesat pemahaman dalam menyusun APBD,” kata Zufra.

Menurut Zufra, kalau memang terjadi penghapusan mata anggaran kerjasama media yang sudah bertahun-tahun ada, sama dengan kepala daerahnya mengajak masyarakat kembali masuk kepada era kegelapan masa lalu, serba tetutup dan serba rahasia.” Hari ini, APBD wajib dibuka seluas-luasnya kepada publik. Salah satu saluran resminya ya media, baik cetak maupun oline, TV maupun radio,” tutur Zufra.

Kenapa dinilai sesat pemahaman dan ingin kembali kepada ke gelapan dan tidak ingin diawasi oleh publik, kata Zufra, menghapus kerjasama media bisa saja salah satu trik agar berbagai mata anggaran yang ada di APBD tidak terpublikasi dan masyarakat tidak mendapatkan informasi dan tidak ada publik yang mengawasi.

“Lah, gimana tidak sesat pemahaman namanya dan ingin kembali ke era ketertutupan, anggaran publikasi seminim mungkin. Lalu, anggaran makan minum pejabat di bagian umum misalnya atau anggaran pimpinan makin bengkak, kebutuhan rumah tangga pejabat, nauzubillah, anggaran yang lain dihazab, manusiawikah pimpinan yang begitu,” papar Zufra.

Zufra Irwan juga mendapat keluhan dari sejumlah perusahaan media dan wartawan di Riau bahwa ada kecendrungan Dinas Kominfo kabupaten/kota termasuk Kominfo Provinsi Riau lebih mengutamakan media sosial dari pada media oline atau cetak yang selama ini kerjasama publikasi, sehingga anggaran kerjasamanya semakin “sama-samar”.

“Kalau ini memang terjadi udah semakin sesat dan ngawur implementasi efisiensi yang diharapkan.Efisiensi itu nafasnya bukan menghapus. Apakah dengan cara publikasi menggunakan media sosial interen sasaran bisa tercapai, saya yakin tidak.Karena masyarakat udah duluan tidak akan percaya, pasti yang baik-baik aja yang diekspos dan gak akan dibaca masyarakat,” ujar Zufra.

Kalau ini terjadi di Kominfo Provinsi Riau, malah bisa lebih parah. Karena, lanjut Zufra, bisa dianggap mengangkangi Pergub yang dibuat sendiri.”Publikasi melalui medsos interen apa lagi pakai biaya yang besar, payung hukumnyakan harus jelas. Sementara Pemprov Riau punya Pergub yang tegas dalam melakukan kerjasama publikasi di media.Mudah-mudahan tidak demikian, jangan sampai kerjasama media dipersulit, lalu dengan mudah menyalurkan anggaran dengan cara disiasati,” tutur Zufra. Saya ingin menegaskan kerjasama publikasi media itu penting. Kalau ada bupati atau walikota yang sengaja menghapus, ayo mari bersatu digugat aja. Ayo debat publik buka anggaran mereka,” tegas Zufra. (rls)

  • Related Posts

    Tim Gabungan Satreskrim Polres Kampar Tutup Aktivitas Penambangan Tanah Urug Ilegal

    PEKANBARU (CanelNews )-Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar bersama tim gabungan dari Kodim 0313/KPR melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan tanah urug yang tidak memiliki izin (ilegal) pada, Sabtu, 17 Januari 2026,…

    Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional

    PEKANBARU (CanelNews)- Polda Riau kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus jaringan internasional. Kegiatan pemusnahan ini digelar di Mapolda Riau…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Tim Gabungan Satreskrim Polres Kampar Tutup Aktivitas Penambangan Tanah Urug Ilegal

    • By admin
    • Januari 19, 2026
    • 12 views
    Tim Gabungan Satreskrim Polres Kampar Tutup Aktivitas Penambangan Tanah Urug Ilegal

    Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional

    • By admin
    • Januari 12, 2026
    • 17 views
    Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional

    Kejari Tabanan Lelang Aset Rampasan Kasus Korupsi, Rumah dan Tanah di Pusat Kota Tabanan Ditawarkan ke Publik

    • By admin
    • Januari 7, 2026
    • 36 views
    Kejari Tabanan Lelang Aset Rampasan Kasus Korupsi, Rumah dan Tanah di Pusat Kota Tabanan Ditawarkan ke Publik

    Irving Kahar Resmi Pimpin PDI Perjuangan Siak, Targetkan Rebut Kembali Kursi Pimpinan DPRD

    • By admin
    • Januari 6, 2026
    • 19 views
    Irving Kahar Resmi Pimpin PDI Perjuangan Siak, Targetkan Rebut Kembali Kursi Pimpinan DPRD

    Langkah Nyata Antisipasi Banjir, Kapolsek Binawidya Turunkan Alat Berat dan Ratusan Ormas Goro Bersama

    • By admin
    • Januari 6, 2026
    • 22 views
    Langkah Nyata Antisipasi Banjir, Kapolsek Binawidya Turunkan Alat Berat dan Ratusan Ormas Goro Bersama

    Pastikan Layanan Prima RoRo, Bupati Kasmarni Tinjau Langsung Dishub hingga KMP Sereia Domar

    • By admin
    • Januari 6, 2026
    • 20 views
    Pastikan Layanan Prima RoRo, Bupati Kasmarni Tinjau Langsung Dishub hingga KMP Sereia Domar