Kejari Tabanan Tetapkan Tersangka Korupsi LPD Pacung, Selamatkan Negara Rp2,6 Miliar Lebih

TABANAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Pacung, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, periode 2021 hingga 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, SH, MH, mengatakan tersangka berinisial NMS yang merupakan Kepala LPD Desa Pakraman Pacung telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 29 Desember 2025.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tabanan memperoleh alat bukti yang cukup dan memeriksa sebanyak 44 orang saksi,” ujar Dr. Arjuna dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan sejumlah perbuatan melawan hukum, antara lain penarikan uang kas sejak tahun 2021 hingga 2024, penarikan dana dari rekening tabungan LPD di BPD Bali sejak September 2024 hingga Januari 2025, serta mengajukan tiga pinjaman yang tidak sesuai prosedur.

“Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp429.704.178, berdasarkan hasil penghitungan Kantor Akuntan Publik,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan hingga 17 Januari 2026.

Selain penanganan perkara, Dr. Arjuna juga menyampaikan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tabanan sepanjang tahun 2025. Tercatat, penyelidikan dan penyidikan masing-masing sebanyak tiga perkara, prapenuntutan dan penuntutan empat perkara, serta dua perkara telah dieksekusi.

“Tidak hanya fokus pada penindakan, Kejari Tabanan juga berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp2.663.687.572 sepanjang tahun 2025,” tegasnya.

Penyelamatan keuangan negara tersebut berasal dari beberapa perkara korupsi, di antaranya pengelolaan beras Dharma Santika, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Swadana Harta Lestari, serta perkara Bumdesma Sadhu Winangun Usaha Ekonomi Produktif.

“Kami berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memaksimalkan pemulihan keuangan negara,” tutup Kajari Tabanan, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya.(rls)

  • Related Posts

    Dua Polisi Bengkalis Terseret Kasus Sabu, Jaksa Siap Banding Jika Vonis Ringan

    BENGKALIS (CanelNews) – Kasus narkotika yang menyeret dua oknum anggota Polri di Kabupaten Bengkalis memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis menuntut keduanya dengan hukuman penjara cukup…

    Kasus Narkoba Dua Penabrak Mobil Waka DPRD Bengkalis Mandek, Publik Soroti Kinerja Penegak Hukum

    BENGKALIS (CanelNews)– Penanganan kasus dugaan narkotika yang menyeret dua pria dalam kecelakaan lalu lintas yang menimpa Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, kini menuai sorotan tajam dari publik. Pasalnya,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Robi Junipa Nahkoda Baru BSP

    • By admin
    • Mei 21, 2026
    • 7 views
    Robi Junipa Nahkoda Baru BSP

    Kapolsek Cerenti Tanam Jagung Pipil

    • By admin
    • Mei 21, 2026
    • 21 views
    Kapolsek Cerenti Tanam Jagung Pipil

    Lewat Youth Journalism Class, PT AIP dan PWI Siak, Edukasi Pelajar tentang Jurnalistik dan Sawit Baik.

    • By admin
    • Mei 20, 2026
    • 12 views
    Lewat Youth Journalism Class, PT AIP dan PWI Siak, Edukasi Pelajar tentang Jurnalistik dan Sawit Baik.

    PT KTU Tunjukkan Komitmen Sosial Lewat Perbaikan Jalan Warga

    • By admin
    • Mei 20, 2026
    • 17 views
    PT KTU Tunjukkan Komitmen Sosial Lewat Perbaikan Jalan Warga

    Perdana Terapkan Manajemen Talenta, Empat Putra Daerah Dilantik Jadi Kadis di Depan Istana Siak

    • By admin
    • Mei 20, 2026
    • 9 views
    Perdana Terapkan Manajemen Talenta, Empat Putra Daerah Dilantik Jadi Kadis di Depan Istana Siak

    Libatkan Kepala SKK Migas dan BPKP, Calon Direktur BSP di Tangan Bupati Siak

    • By admin
    • Mei 20, 2026
    • 13 views
    Libatkan Kepala SKK Migas dan BPKP, Calon Direktur BSP di Tangan Bupati Siak