DPRD Targetkan Pembahasan APBD P 2025 Bengkalis Rampung Akhir Agustus, Disahkan Pertengahan September

BENGKALIS (CanelNews) – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Bengkalis dipastikan akan digelar paling lambat akhir Agustus ini.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda P, saat dikonfirmasikan kepada Riauaktual.com, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, keterlambatan pembahasan terjadi karena Pemerintah Kabupaten Bengkalis baru saja menerima aturan terbaru dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Dengan adanya regulasi baru itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus melakukan penyusunan ulang rancangan APBD Perubahan 2025. Dari informasi yang kami terima, ada potensi tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) Migas tahun 2023–2024 yang kemungkinan tidak seratus persen akan diterima,” jelas Hendrik.

Ia menambahkan TAPD Bengkalis menargetkan penyusunan ulang selesai pekan depan. Setelah itu, DPRD bersama pemerintah daerah akan langsung mengagendakan pembahasan, agar tidak melewati batas waktu yang ditetapkan.

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Bengkalis menyebutkan, pengesahan APBD Perubahan 2025 diperkirakan baru bisa dilakukan pada September mendatang. Pasalnya, sesuai aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tenggat akhir pengesahan APBD Perubahan adalah minggu kedua September.

“Prediksi kami, APBD Perubahan akan mengalami penambahan anggaran. Terutama pada belanja gaji pegawai yang sebelumnya belum teralokasikan penuh hingga akhir tahun,” terangnya.

Menurutnya, dengan tambahan pos belanja wajib tersebut, nilai APBD Perubahan Bengkalis 2025 berpotensi tembus di atas Rp 4 triliun.

“Untuk belanja lainnya masih belum bisa dipastikan, karena masih ada beberapa kegiatan tunda bayar yang belum terselesaikan. Namun, penambahan wajib saja sudah cukup signifikan. Rinciannya akan terlihat jelas saat pembahasan nanti,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    BENGKALIS(CanelNews) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis resmi mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis dalam perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat pasangan suami istri…

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    BENGKALIS (CanelNews) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan kejutan spesial kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Rabu (2/9/2026). Kejutan berupa tumpeng tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 18 views
    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 27 views
    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 23 views
    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 34 views
    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 16 views
    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 35 views
    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar