Diduga Beredar SK Kades Jual Lahan PT SSL Di Siak

SIA (CanelNews)- Diduga beredar Surat Keterangan (SK) Kepala Desa (Kades) Merempan Hulu memperjualbelikan lahan konsesi PT Seraya Sumber Lestari (SSL). Bahkan lahan tersebut diperjualbelikan di market place Facebook.

Dalam SK jual beli lahan PT SSL yang diterima wartawan Senin (25/8), terlihat surat itu ditandangani Sumarlan pada tanggal 27 bulan Desember tahun 2011.

Jual beli lahan milik PT SSL ini telah diakui Kepala Desa (Kades) Merempan Hulu, Sumarlan dalam pertemuan antara Pemkab Siak, PT SSL dan masyarakat Desa Tumang, Senin (21/7) lalu. Sumarlan menyebut bahwa ada warganya yang melakukan jual beli lahan tersebut.

Pada pertemuan itu, Sumarlan mengatakan pada tahun 2004 ada seseorang yang datang ke desanya yakni bernama Delta. Kala itu Delta berkomunikasi dengan masyarakat untuk mengambil kayu di wilayah Desa Tumang.

“Jadi dengan dalil itu, masyarakat mengaku secara resmi sudah tidak ada masalah dengan perusahaan. Bahkan ada yang menjual dengan masyarakat lain,” katanya.

Sumarlan mengaku tidak ada sosialisasi mengenai lahan itu adalah kawasan hutan produksi yang merupakan areal konsesi PT SSL. Dia menyebutkan bahwa masyarakat telah menganggapnya legal lantaran ada terbit Surat Keterangan Tanah (SKT).

Kesempatan Sumarlan tadi langsung dihentikan oleh Bupati Siak Afni Zulkifli yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.

“Sudah jangan banyak- banyak.Sudah, sudah dulu banyak cakap nanti kena bapak

Kendati begitu Sumarlan masih terus bercerita bahwa masyarakat telah mengklaim bahwa bahan tersebut milik mereka.

“Gak apa apa buk,” kata Sumarlan.

Mengenai kawasan hutan, Sumarlan dalam pertemuan itu juga menegaskan bahwa secara fisik hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui batasan kawasan hutan di wilayah desanya tersebut.

Ia juga mengatakan PT SSL tidak melakukan sosialisasi mengenai kawasan hutan kepada masyarakat. Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Egyanti Manajer PT SSL yang mengatakan bahwa sosialisasi kawasan hutan produksi pernah pihaknya sampaikan kepada Kades Marempan Hulu.

Bupati Siak Afni menyatakan memang setelah di koreksi, ini adalah kesalahan Pemkab Siak.Masyarakat berani melakukan pengelolaan lahan tersebut hanya berdasarkan SKT.

SKT kata Afni, memang dapat dikeluarkan, namun surat tersebut bukan melegalkan lahan tersebut.

“Kalaulah, informasi itu sampai mungkin ini tidak terjadi,” ungkapnya. (K).

  • Related Posts

    Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat,TPK Perawang Serahkan Bantuan Tenda Lipat untuk UMKM

    PERAWANG (CanelNews)– PT Pelindo Terminal Petikemas melalui Terminal Petikemas (TPK) Perawang menyalurkan bantuan berupa tenda lipat kepada Pemerintah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, sebagai bagian dari pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial…

    Bupati Afni Z Dukung Inovasi Aplikasi E-Media Di Gagas Kabid IKP Diskominfo Siak

    Kepala Bidang IKP Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak, Wendi Lasta Febrian SIAK(CanelNews )– Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, memberikan dukungan terhadap inovasi peningkatan & pengembangan fitur Aplikasi E-Media yang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat,TPK Perawang Serahkan Bantuan Tenda Lipat untuk UMKM

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 11 views
    Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat,TPK Perawang Serahkan Bantuan Tenda Lipat untuk UMKM

    Bupati Afni Z Dukung Inovasi Aplikasi E-Media Di Gagas Kabid IKP Diskominfo Siak

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 12 views
    Bupati Afni Z Dukung Inovasi Aplikasi E-Media Di Gagas Kabid IKP Diskominfo Siak

    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 6 views
    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    Wujud Kepedulian, PT Arara Abadi Rawat Akses Jalan Kampung Maredan Secara Rutin

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 46 views
    Wujud Kepedulian, PT Arara Abadi Rawat Akses Jalan Kampung Maredan Secara Rutin

    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 24 views
    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    Satu Langkah Antisipasi, Sejuta Risiko Terhindari: TPK Perawang Sosialisasikan Bahaya Blind Spot

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 35 views
    Satu Langkah Antisipasi, Sejuta Risiko Terhindari: TPK Perawang Sosialisasikan Bahaya Blind Spot