Bupati Siak Siap Diperiksa Polisi, Sebut Sudah Dapat Laporan Sebelum Kerusuhan di SSL

SIAK (CanelNews)- Bupati Siak Afni Zulkifli mengaku siap diperiksa sebagai saksi oleh aparat penegak hukum dalam kasus konflik antara PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dan masyarakat yang berujung perusakan fasilitas milik PT SSL beberapa waktu lalu. Hal ini Ia ungkapkan dalam pertemuan antara Pemkab Siak, PT SSL dan masyarakat desa Tumang, Senin (21/7/2025).

“Jika saya diminta untuk diperiksa sebagai saksi meringankan tentu saya siap, tidak mungkin saya menjawab tidak, sebab pecahnya konflik ini juga merupakan kesalahan saya sebagai pemimpin di kabupaten Siak,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.

Sebelum terjadi konflik antara masyarakat dan PT SSL itu, Afni mengaku sempat berkomunikasi dengan sejumlah pihak. Namun, lantaran komunikasi yang buruk itu, pihaknya tidak sempat untuk mencegah terjadinya konflik antara dua belah pihak.

“Kedepan kita akan perbaiki sinergi dan komunikasi. Jika memang ada perusahaan akan melakukan ekspansi di wilayah yang berpotensi konflik, sebaiknya melapor dulu ke pemerintah. Agar dapat dilakukan edukasi dan menenangkan masyarakat. Soal lahan yang dikuasai itu wewenang penegak hukum, tentu kita akan bela masyarakat yang tertipu dalam kasus ini. Sebab rakyat pasti akan mempertahankan Periuk nasinya,” tandasnya.

Dalam pertemuan yang dihadiri dari unsur Forkopimda Kabupaten Siak, NGO,Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komda Riau, Manajemen PT SSL dan tokoh masyarakat menghasilkan beberapa poin kesepakatan antara lain,

1. Semua unsur pentahelix, yang hadir bersepakat untuk terlibat aktif mencarikan solusi terbaik bagi semua pihak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

2. Pemerintah melakukan komunikasi dan korespondensi dengan Menteri Kehutanan RI dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH)

3. Pemerintah Kabupaten Siak bertanggung jawab untuk menginventarisis dan memverifikasi objek dan subjek pada wilayah konflik PT SSL dengan masyarakat serta didukung seluruh unsur Pentahelix yang hadir pada saat rapat. Paling lambat Desember 2025.

4. Pemkab Siak akan memprioritaskan menginventarisir dan memverifikasi objek dan subjek pada lahan yang masuk dalam RKT PT SSL tahun 2025, serta menyampaikan hasil kepada Mentri Kehutanan dan Satgas PKH l, paling lambat 14 hari kerja sejak berita acara ini ditandatangani.

Sebelumnya, Polda Riau telah memeriksa dua orang yang diduga menjadi cukong dalam konflik tersebut. Keduanya berinisial A dan YC.

“Penambahan tersangka baru penyerangan dan perusakan fasilitas milik PT SSL inisial A. Iya ada (perintah dan dana dari cukong), keterangan itu masih kita dalami, kita buru cukong-cukong itu,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, beberapa waktu lalu.

Asep menjelaskan bahwa dua inisial yang telah diperiksa, YC dan A, mengakui memiliki kebun sawit di konsesi PT SSL. Keduanya disebut-sebut sebagai cukong di balik kebun sawit yang dibangun di lahan konsesi HTI kayu akasia milik PT SSL.

“Berdasarkan pemeriksaan saksi, luas lahan YC diperkirakan 150 hektare, sedangkan lahan A seluas 90 hektare (terletak di Desa Tumang 5 hektare dan Desa Marampan Hulu 85 hektare). Penyidik akan mendalami pengakuan para cukong ini untuk memastikan kebenaran luas lahan yang mereka kuasai,” jelas Asep.

  • Related Posts

    Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat,TPK Perawang Serahkan Bantuan Tenda Lipat untuk UMKM

    PERAWANG (CanelNews)– PT Pelindo Terminal Petikemas melalui Terminal Petikemas (TPK) Perawang menyalurkan bantuan berupa tenda lipat kepada Pemerintah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, sebagai bagian dari pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial…

    Bupati Afni Z Dukung Inovasi Aplikasi E-Media Di Gagas Kabid IKP Diskominfo Siak

    Kepala Bidang IKP Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak, Wendi Lasta Febrian SIAK(CanelNews )– Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, memberikan dukungan terhadap inovasi peningkatan & pengembangan fitur Aplikasi E-Media yang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat,TPK Perawang Serahkan Bantuan Tenda Lipat untuk UMKM

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 11 views
    Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat,TPK Perawang Serahkan Bantuan Tenda Lipat untuk UMKM

    Bupati Afni Z Dukung Inovasi Aplikasi E-Media Di Gagas Kabid IKP Diskominfo Siak

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 12 views
    Bupati Afni Z Dukung Inovasi Aplikasi E-Media Di Gagas Kabid IKP Diskominfo Siak

    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 6 views
    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    Wujud Kepedulian, PT Arara Abadi Rawat Akses Jalan Kampung Maredan Secara Rutin

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 46 views
    Wujud Kepedulian, PT Arara Abadi Rawat Akses Jalan Kampung Maredan Secara Rutin

    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 24 views
    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    Satu Langkah Antisipasi, Sejuta Risiko Terhindari: TPK Perawang Sosialisasikan Bahaya Blind Spot

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 35 views
    Satu Langkah Antisipasi, Sejuta Risiko Terhindari: TPK Perawang Sosialisasikan Bahaya Blind Spot