Bupati Siak Siap Diperiksa Polisi, Sebut Sudah Dapat Laporan Sebelum Kerusuhan di SSL

SIAK (CanelNews)- Bupati Siak Afni Zulkifli mengaku siap diperiksa sebagai saksi oleh aparat penegak hukum dalam kasus konflik antara PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dan masyarakat yang berujung perusakan fasilitas milik PT SSL beberapa waktu lalu. Hal ini Ia ungkapkan dalam pertemuan antara Pemkab Siak, PT SSL dan masyarakat desa Tumang, Senin (21/7/2025).

“Jika saya diminta untuk diperiksa sebagai saksi meringankan tentu saya siap, tidak mungkin saya menjawab tidak, sebab pecahnya konflik ini juga merupakan kesalahan saya sebagai pemimpin di kabupaten Siak,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.

Sebelum terjadi konflik antara masyarakat dan PT SSL itu, Afni mengaku sempat berkomunikasi dengan sejumlah pihak. Namun, lantaran komunikasi yang buruk itu, pihaknya tidak sempat untuk mencegah terjadinya konflik antara dua belah pihak.

“Kedepan kita akan perbaiki sinergi dan komunikasi. Jika memang ada perusahaan akan melakukan ekspansi di wilayah yang berpotensi konflik, sebaiknya melapor dulu ke pemerintah. Agar dapat dilakukan edukasi dan menenangkan masyarakat. Soal lahan yang dikuasai itu wewenang penegak hukum, tentu kita akan bela masyarakat yang tertipu dalam kasus ini. Sebab rakyat pasti akan mempertahankan Periuk nasinya,” tandasnya.

Dalam pertemuan yang dihadiri dari unsur Forkopimda Kabupaten Siak, NGO,Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komda Riau, Manajemen PT SSL dan tokoh masyarakat menghasilkan beberapa poin kesepakatan antara lain,

1. Semua unsur pentahelix, yang hadir bersepakat untuk terlibat aktif mencarikan solusi terbaik bagi semua pihak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

2. Pemerintah melakukan komunikasi dan korespondensi dengan Menteri Kehutanan RI dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH)

3. Pemerintah Kabupaten Siak bertanggung jawab untuk menginventarisis dan memverifikasi objek dan subjek pada wilayah konflik PT SSL dengan masyarakat serta didukung seluruh unsur Pentahelix yang hadir pada saat rapat. Paling lambat Desember 2025.

4. Pemkab Siak akan memprioritaskan menginventarisir dan memverifikasi objek dan subjek pada lahan yang masuk dalam RKT PT SSL tahun 2025, serta menyampaikan hasil kepada Mentri Kehutanan dan Satgas PKH l, paling lambat 14 hari kerja sejak berita acara ini ditandatangani.

Sebelumnya, Polda Riau telah memeriksa dua orang yang diduga menjadi cukong dalam konflik tersebut. Keduanya berinisial A dan YC.

“Penambahan tersangka baru penyerangan dan perusakan fasilitas milik PT SSL inisial A. Iya ada (perintah dan dana dari cukong), keterangan itu masih kita dalami, kita buru cukong-cukong itu,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, beberapa waktu lalu.

Asep menjelaskan bahwa dua inisial yang telah diperiksa, YC dan A, mengakui memiliki kebun sawit di konsesi PT SSL. Keduanya disebut-sebut sebagai cukong di balik kebun sawit yang dibangun di lahan konsesi HTI kayu akasia milik PT SSL.

“Berdasarkan pemeriksaan saksi, luas lahan YC diperkirakan 150 hektare, sedangkan lahan A seluas 90 hektare (terletak di Desa Tumang 5 hektare dan Desa Marampan Hulu 85 hektare). Penyidik akan mendalami pengakuan para cukong ini untuk memastikan kebenaran luas lahan yang mereka kuasai,” jelas Asep.

  • Related Posts

    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    PERAWANG(CanelNews )- Sebanyak 50 pekerja TPK Perawang mengikuti edukasi dan skrining HIV/AIDS,serta tuberkulosis (TB) yang digelar TPK Perawang bersama Balai Kekarantina Kesehatan (BKK) Kelas I Pekanbaru dan Puskesmas Tualang di…

    Throughput TPK Perawang Tumbuh Pada Semester I 2026, Perkuat Konektivitas Logistik Riau

    PERAWANG(CanelNews )-Terminal Peti Kemas (TPK) Perawang mencatatkan pertumbuhan arus peti kemas (throughput) pada Semester I 2026 dengan mencapai 75.729 TEUs, meningkat 7,32 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 16 views
    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 26 views
    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 21 views
    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 33 views
    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 16 views
    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 32 views
    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar