Dugaan Pencemaran Nama Baik,Ketua DPRD Siak Lapor Ke Polres Siak

SIAK(CanelNews )- Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan didampingi penasehat hukumnya, Eva Nora, laporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Siak, Selasa (28/7/2026).

Dikatakan Eva Nora, laporan tersebut menyusul dugaan pencemaran nama baik Indra Gunawan di ruang lingkup media sosial dan media online terkait tuduhan terhadap dirinya yang melakukan perzinahan terhadap seorang mahasiswi.

“Kami menempuh jalur hukum karena ada itikad yang tidak baik, sebelum kami melaporkan kami membuka pintu jika ada pihak yang merasa dirugikan,” kata Eva Nora, Selasa (28/7/2026).

Ditambahkan Eva Nora, dalam pengaduan itu, ia menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang diyakini cukup kuat untuk ditindaklanjuti penyidik.

Eva Nora juga meminta kepolisian bekerja secara profesional dan objektif.

“Indra Gunawan merasa difitnah, direndahkan martabatnya atas tuduhan tuduhan yang beredar dan itu sama sekali tidak pernah dilakukannya, dan disebarkan luaskan melalui media sosial dan media online,” terang Eva Nora

Lanjut Eva Nora, langkah tersebut dilakukan sebagaimana diatur dalam
Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11. Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau tindak pidana penghinaan atau pencemaran sebagaimana diatur dalam Pasal 433 dan/atau Pasal 436 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Semua orang berhak membela nama baiknya,” lanjut Eva Nora.

Selain itu, beber Eva Nora, langkah hukum yang diambil ini juga bagian dari langkah membuktikan bahwa fitnah fitnah yang beredar luas saat ini tidak lah benar.

“Tentunya langkah ini diambil untuk juga bagian salah satu bukti bahwa fitnah itu tidak benar,” tutupnya.

  • Related Posts

    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    PERAWANG(CanelNews )- Sebanyak 50 pekerja TPK Perawang mengikuti edukasi dan skrining HIV/AIDS,serta tuberkulosis (TB) yang digelar TPK Perawang bersama Balai Kekarantina Kesehatan (BKK) Kelas I Pekanbaru dan Puskesmas Tualang di…

    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    PERAWANG (CanelNews)-– Ribuan warga Tionghoa dan umat Tri Dharma memadati Kelenteng Huat Cu Kong di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Warga Tionghoa yang hadir tidak hanya dari Perawang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 16 views
    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 26 views
    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 21 views
    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 33 views
    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 16 views
    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 32 views
    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar