Pimpinan FMRPL Di Periksa, Kejagung Segera Panggil Pemilik PT. Marita Makmur Jaya

JAKARTA – Laporan dugaan rekayasa pelepasan lahan  Hutan Produksi Tetap (HPT) atas nama PT.Marita Makmur Jaya  (MMJ) memulai babak baru.

Dimana pada tanggal 27 Februari pihak pelapor yaitu Forum Masyarakat Riau Peduli Lingkungan (FMRPL) di panggil oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Pidsus Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan terkait laporan mereka atas rekayasa pelepasan kawasan hutan dan penerbitan HGU atas PT.MMJ ,

Dadang Junaedi  selaku Ketua LSM FMRPL menyampaikan kepada media ini bahwa dia diperiksa seputar laporan terkait rekayasa pelepasan hutan dimana pihak kementerian kehutanan yang ditanda tangani oleh menteri Kehutanan M.S Kaban, yang menyatakan bahwa pelepasan lahan dari HPK seluas 13.000 Ha.Sementara itu pada fakta lainya lahan yang dikuasai oleh PT.MMJ merupakan areal pengganti dari PT.Guntung Makmur Jaya yang merupakan Hutan Produksi Tetap (HPT).

“Sehingga kami menduga ada kepentingan dan korupsi dalam pelepasan kawasan hutan tersebut dan kemudian IUP yang diterbitkan oleh Bupati Bengkalis diduga berlaku mundur untuk menghindari permasalahan bahwa IUP diterbitkan dikawasan Hutan,”jelasnya.

Selain itu,areal pengganti pelepasan lahan PT.MMJ di Indragiri Hulu merupakan areal Konsesi Bina Data Bintara (BDB) sehingga perizinan PT.MMJ tersebut diduga  sarat dengan korupsi sebut Dadang kepada wartawan.

Dadang mengaku telah diperiksa selama 7 jam di ruangan di pidsus Kejagung dan sudah menyerahkan semua data- data secara lengkap.

” Harapan saya penyidik segera tindak lanjut dan membongkar semua rekayasa perizinan di PT.Marita Makmur Jaya dan bila terbukti untuk segera dibekukan operasionalnya,”katanya

Sementara itu Direktur Penyidikan Jampidsus Syarif Sulaiman Nahdi ketika di hubungi Wartawan menyampaikan, benar ada laporan pihak LSM terkait PT. MMJ.

“Pelapor sudah kita panggil untuk ambil keterangan dan waktu dekat akan segera melayangkan surat panggilan kepada pemilik PT. MMJ untuk diambil keterangnya sebut Syarif,”katanya (Io).

  • Related Posts

    Korban Pengeroyokan Malah Jadi Tersangka, Istri Rudi Saputra Laporkan Penanganan Perkara ke Mabes Propam Polri

    BENGKALIS (CanelNews) – Penetapan Rudi Saputra sebagai tersangka dugaan penganiayaan ringan oleh penyidik Polsek Mandau pada 24 Agustus 2026 menuai keberatan keras dari pihak keluarga. Merasa ada kejanggalan dalam proses…

    Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis Siak, Polres Periksa Tiga Saksi

    Korban Mayonal Putra SIAK(CanelNews )- Kasus dugaan penganiayaan seorang jurnalis di Kabupaten Siak menjadi korban ketika menjalankan tugas jurnalistik, Selasa (29/7/2026) menjadi perhatian serius dan kecaman keras dari sejumlah kalangan.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 15 views
    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 25 views
    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 21 views
    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 30 views
    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 16 views
    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 32 views
    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar