Kejari Tabanan Tetapkan Tersangka Korupsi LPD Pacung, Selamatkan Negara Rp2,6 Miliar Lebih

TABANAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Pacung, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, periode 2021 hingga 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, SH, MH, mengatakan tersangka berinisial NMS yang merupakan Kepala LPD Desa Pakraman Pacung telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 29 Desember 2025.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tabanan memperoleh alat bukti yang cukup dan memeriksa sebanyak 44 orang saksi,” ujar Dr. Arjuna dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan sejumlah perbuatan melawan hukum, antara lain penarikan uang kas sejak tahun 2021 hingga 2024, penarikan dana dari rekening tabungan LPD di BPD Bali sejak September 2024 hingga Januari 2025, serta mengajukan tiga pinjaman yang tidak sesuai prosedur.

“Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp429.704.178, berdasarkan hasil penghitungan Kantor Akuntan Publik,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan hingga 17 Januari 2026.

Selain penanganan perkara, Dr. Arjuna juga menyampaikan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tabanan sepanjang tahun 2025. Tercatat, penyelidikan dan penyidikan masing-masing sebanyak tiga perkara, prapenuntutan dan penuntutan empat perkara, serta dua perkara telah dieksekusi.

“Tidak hanya fokus pada penindakan, Kejari Tabanan juga berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp2.663.687.572 sepanjang tahun 2025,” tegasnya.

Penyelamatan keuangan negara tersebut berasal dari beberapa perkara korupsi, di antaranya pengelolaan beras Dharma Santika, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Swadana Harta Lestari, serta perkara Bumdesma Sadhu Winangun Usaha Ekonomi Produktif.

“Kami berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memaksimalkan pemulihan keuangan negara,” tutup Kajari Tabanan, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya.(rls)

  • Related Posts

    Korban Pengeroyokan Malah Jadi Tersangka, Istri Rudi Saputra Laporkan Penanganan Perkara ke Mabes Propam Polri

    BENGKALIS (CanelNews) – Penetapan Rudi Saputra sebagai tersangka dugaan penganiayaan ringan oleh penyidik Polsek Mandau pada 24 Agustus 2026 menuai keberatan keras dari pihak keluarga. Merasa ada kejanggalan dalam proses…

    Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis Siak, Polres Periksa Tiga Saksi

    Korban Mayonal Putra SIAK(CanelNews )- Kasus dugaan penganiayaan seorang jurnalis di Kabupaten Siak menjadi korban ketika menjalankan tugas jurnalistik, Selasa (29/7/2026) menjadi perhatian serius dan kecaman keras dari sejumlah kalangan.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 16 views
    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 26 views
    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 22 views
    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 34 views
    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 16 views
    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 34 views
    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar