Kapolres Rohil Respons Cepat Redam Konflik Lahan Rumbia I dan II: Mediasi Kelompok Wanton Siringo Ringo – PT. UTS Berakhir Damai

ROKANHILIR– Kepolisian Resor Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui langkah cepat dan solutif, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni berhasil memediasi penyelesaian konflik antara kelompok masyarakat Wanton Siringo Ringo dengan PT. Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) terkait pengelolaan Perkebunan Rumbia I dan II eks PT. Gunung Mas Raya (Ivomas Grup) hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang berlokasi di Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan Press Release hasil penyelesaian konflik dilaksanakan pada Selasa malam, 21 Oktober 2025 pukul 21.00 WIB bertempat di Ruang Patriatama Mapolres Rokan Hilir, dengan dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, pihak perusahaan, serta perwakilan masyarakat yang berselisih.

Kehadiran Unsur Forkopimda dan Pihak Terkait

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles beserta jajaran Forkopimda, antara lain Kabag Ops Polres Rohil Kompol Afrizal, Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata, Kasat Intelkam AKP Sarasi Sijabat, Danramil 02 Kapten Inf Iswandi, Danramil 03 Kapten Inf Hairul Anwar, serta perwakilan PT. UTS dan masyarakat setempat.

Kegiatan juga dihadiri oleh unsur pemerintahan daerah seperti Camat Balai Jaya Ifradi Rusdiansyah, Pj. Penghulu Balam Sempurna Fauziana, dan anggota DPRD Rohil Fraksi Hanura Hamza, serta rekan-rekan media Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rohil: Langkah Cepat Demi Stabilitas Kamtibmas

Dalam keterangannya, Kapolres Rokan Hilir menjelaskan bahwa bentrokan antara kedua belah pihak terjadi pada 20 Oktober 2025, mengakibatkan tujuh korban luka-luka, dua di antaranya telah kembali ke rumah setelah mendapat perawatan, sementara lima lainnya masih dirawat intensif di RS Awal Bros Bagan Batu.

Melihat potensi eskalasi konflik, Polres Rohil bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir segera menginisiasi langkah mediasi yang mempertemukan kedua pihak untuk mencari solusi bersama. Dari hasil mediasi yang difasilitasi oleh Kapolres dan Wakil Bupati, disepakati tujuh poin kesepakatan utama, yakni:

1. Upah panen TBS ditetapkan sebesar Rp350/kg.

2. Sistem angkutan hasil panen dibagi dua antara pihak Suroso dan masyarakat.

3. Seluruh TBS diangkut ke PKS PT. UTS.

4. Upah brondolan sebesar Rp1.000/kg.

5. Vendor tenaga kerja ditunjuk dan diawasi oleh Pj. Penghulu Balam Sempurna.

6. Personel pengamanan dari luar daerah dikembalikan ke Pekanbaru, dan pengamanan ke depan akan dilaksanakan oleh TNI–Polri serta satpam bersertifikat (diksar satpam/Komcad).

7. Seluruh biaya pengobatan korban dari masyarakat ditanggung penuh oleh PT. UTS.

“Kami berharap tujuh poin kesepakatan ini menjadi dasar bersama dalam menjaga kedamaian dan stabilitas keamanan di wilayah Balai Jaya. Polres Rohil akan terus melakukan monitoring dan pendampingan agar hasil mediasi ini benar-benar dilaksanakan,” tegas Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni.

Apresiasi Wakil Bupati Rohil: Sinergi Cepat dan Efektif

Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah cepat Kapolres Rohil dalam merespons dan menengahi konflik tersebut.

“Kami berterima kasih atas tindakan cepat Kapolres Rohil yang telah mengambil inisiatif melakukan mediasi dan mengembalikan situasi menjadi kondusif. Pemerintah daerah siap mendukung penuh upaya Polres Rohil untuk menjaga keamanan dan memberdayakan masyarakat di sekitar lokasi perkebunan,” ujar Wakil Bupati.

Ia juga menegaskan agar PT. Agrinas Palma Nusantara memberikan pemetaan wilayah operasionalnya di Kabupaten Rokan Hilir, guna mempermudah koordinasi dan mencegah munculnya konflik serupa di masa mendatang.

Membangun Kepercayaan Publik dan Menjaga Kondusivitas

Kegiatan Press Release ini menjadi langkah penting dalam memberikan kejelasan informasi kepada publik terkait status hukum, hasil mediasi, dan pengelolaan lahan perkebunan hasil sitaan Satgas PKH.

Selain mencegah disinformasi dan klaim sepihak, kegiatan ini juga menunjukkan transparansi, tanggung jawab, dan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Dengan komunikasi yang terbuka dan semangat kebersamaan, kita buktikan bahwa perbedaan dapat diselesaikan tanpa kekerasan. Polres Rohil berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum kami,” tutup Kapolres.

Kegiatan Press Release berakhir pukul 22.00 WIB dan berjalan aman, tertib, serta kondusif, menandai berakhirnya konflik dan dimulainya kembali hubungan harmonis antara masyarakat dan pihak perusahaan.(rls/bam)

  • Related Posts

    Kado Manis HLN Ke-80, 51 KK Warga Pulau Labun di Perbatasan Kini Nikmati Listrik 24 Jam

      BATAM(CanelNews)— Dalam momentum peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT PLN (Persero) memberikan kado istimewa bagi warga Pulau Labun, salah satu pulau kecil di wilayah perbatasan antara Indonesia, Malaysia,…

    Kolaborasi Hijau Polres Rohil dan Kampus ITR, Tanam Bibit Pohon Wujudkan Kepedulian Lingkungan

    ROKAN HILIR- Dalam upaya menanamkan kesadaran lingkungan kepada generasi muda, Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Green Policing Goes to Campus di Kampus Institut Teknologi Rokan Hilir (ITR), yang berlokasi di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Menko Polkam Kirim Bantuan Darurat untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

    • By admin
    • Desember 4, 2025
    • 8 views
    Menko Polkam Kirim Bantuan Darurat untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

    Menko Polkam Dialog Langsung dengan Masyarakat Sumbar, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Maksimal

    • By admin
    • Desember 4, 2025
    • 6 views
    Menko Polkam Dialog Langsung dengan Masyarakat Sumbar, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Maksimal

    Dinsos Siak Hapus 457 Penerima Bansos Terindikasi Judol

    • By admin
    • Desember 2, 2025
    • 4 views
    Dinsos Siak Hapus 457 Penerima Bansos Terindikasi Judol

    APBD Siak Tahun Anggaran 2026 Disahkan Sebesar Rp 2,370 Triliun

    • By admin
    • November 28, 2025
    • 4 views
    APBD Siak Tahun Anggaran 2026 Disahkan Sebesar Rp 2,370 Triliun

    Kapolda Riau Sampaikan Duka Cita untuk Korban Banjir Aceh, Sumut dan Sumbar

    • By admin
    • November 28, 2025
    • 13 views
    Kapolda Riau Sampaikan Duka Cita untuk Korban Banjir Aceh, Sumut dan Sumbar

    Polsek Kandis Cek Lahan Jagung 2 Hektare di Belutu, Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden

    • By admin
    • November 25, 2025
    • 38 views
    Polsek Kandis Cek Lahan Jagung 2 Hektare di Belutu, Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden