Tegas, Kapolres Rohil Bersama Wakil Bupati Pasang Plang Larangan Aktivitas di Lahan Karhutla

ROHIL(CanelNews )– Upaya mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan. Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H bersama Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles BBA MBA turun langsung memasang plang larangan beraktivitas di lahan bekas terbakar di Kecamatan Bangko, Senin (29/8/2025).

Plang peringatan itu dipasang di Jalan Parit Atmo, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, tepat di area lahan gambut seluas ±2 hektare yang sebelumnya terbakar akibat ulah oknum yang sengaja membakar.

Pemasangan dilakukan permanen dengan dicor, sebagai tanda tegas larangan segala bentuk kegiatan di lokasi tersebut.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan sekaligus pencegahan dini agar kebakaran serupa tidak terulang.

“Lahan bekas terbakar sangat rentan memicu api baru karena sisa material yang mudah terbakar dan kondisi gambut yang kering. Dengan larangan ini, lahan diberi kesempatan untuk pulih, sekaligus menjaga keselamatan dan lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Rohil Jhonny Charles menekankan pentingnya kesadaran bersama.

“Kami tidak ingin ada lagi kebakaran yang merugikan masyarakat. Dengan adanya plang larangan ini, masyarakat diingatkan agar tidak membuka atau beraktivitas di lahan bekas terbakar. Mari kita jaga lingkungan bersama-sama,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, S.H., Kasat Reskrim AKP I Putu Adijuniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Ps. Kanit Reskrim Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H., Kepala BPBD Rohil H. Syafnurizal, S.E., Camat Bangko Aspri Mulya, S.STP., personel Polsek Bangko, serta masyarakat setempat.

Dengan pemasangan plang larangan, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa Karhutla bukan hanya merusak ekosistem, tapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan bersama.(rls)

  • Related Posts

    Lebih Kurang Tiga Bulan Terkatung-katung, Kasus Penganiayaan Di Batam Akhirnya Naik Penyidikan.Polisi Tetapkan HN Jadi Tersangka

    KEPRI – Penantian panjang korban dugaan penganiayaan di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, akhirnya membuahkan hasil. Setelah sempat tertahan hampir tiga bulan karena menunggu hasil visum, Polsek Lubuk Baja resmi…

    Korupsi Rp24,5 Miliar Terbongkar, Mantan Kasi Pidsus Kajari Bengkalis Tahan 4 Tersangka Di Sumbar

    PADANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 16 views
    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 26 views
    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 22 views
    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 34 views
    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 16 views
    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 34 views
    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar