Kurang dari 24 Jam, Polres Bengkalis Ringkus Komplotan Pencuri Baterai Tower XL Dan Telkomsel

 

BENGKALIS (CanelNews )– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkalis bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus pencurian baterai tower milik PT Telkomsel dan PT XL hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Tiga pelaku yang berasal dari luar daerah berhasil ditangkap bersama barang bukti hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel melalui Kanit Pidum Ipda Keinard Akbarkhan menjelaskan, aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di dua lokasi berbeda, yakni tower Telkomsel dan XL di Desa Kelapapati serta tower XL di Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis.

“Kecurigaan muncul setelah pihak PT CCSI cabang Pekanbaru menerima alarm adanya perangkat tower yang tidak terhubung. Saat dicek ke lokasi, ternyata sejumlah baterai sudah hilang,” ungkapnya.

Merasa dirugikan, pihak perusahaan segera melapor ke Polres Bengkalis. Tim opsnal pun langsung melakukan penyelidikan. Dari informasi masyarakat, diketahui para pelaku merupakan pendatang dari luar Bengkalis dan berusaha kabur meninggalkan pulau setelah beraksi.

Tak butuh waktu lama, pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB, tim Sat Reskrim berhasil membekuk tiga pelaku di sebuah wisma di Jalan Jenderal Sudirman, Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil. Ketiganya masing-masing berinisial PH (30), MR (32), dan MI (31).

Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui telah mencuri 6 baterai lithium dan 2 unit UUBP menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver metalik bernopol B 2920 SII.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit mobil Avanza silver metalik, 5 unit baterai lithium milik Telkomsel, 1 unit baterai lithium milik XL, 2 unit UUBP milik XL.

Semua barang bukti kini diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat dan kepolisian. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang mencoba mengganggu keamanan di Bengkalis,” tegas Ipda Keinard.

Kini, ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai hukum yang berlaku.

  • Related Posts

    Nasi MBG Mentah dan Lauk Kecil, Penerima Manfaat di Posyandu Tambak Rejo Bengkalis Mengeluh

    BENGKALIS (Canelnews )- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Posyandu Tambak Rejo, Desa Jangkang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bantan, menuai keluhan dari penerima manfaat. Nasi yang dibagikan pada Rabu (28/10/2026) dilaporkan…

    Peduli Dampak Kabut Asap Karhutla, PWI dan Puskesmas Bengkalis Bagikan 500 Masker Gratis

    BENGKALIS (Canelnews) – Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ditunjukkan UPT Puskesmas Bengkalis bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis. Keduanya turun…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PWI Siak Bekali Kepala Sekolah Literasi Jurnalistik di Era Digital Tingkat SMA/SMK

    • By admin
    • Oktober 29, 2026
    • 22 views
    PWI Siak Bekali Kepala Sekolah Literasi Jurnalistik di Era Digital Tingkat SMA/SMK

    Nasi MBG Mentah dan Lauk Kecil, Penerima Manfaat di Posyandu Tambak Rejo Bengkalis Mengeluh

    • By admin
    • Oktober 28, 2026
    • 43 views
    Nasi MBG Mentah dan Lauk Kecil, Penerima Manfaat di Posyandu Tambak Rejo Bengkalis Mengeluh

    Menebar Pakan, Memanen Harapan di Gading Sari

    • By admin
    • Oktober 26, 2026
    • 70 views
    Menebar Pakan, Memanen Harapan di Gading Sari

    PHR Perkuat Kompetensi Generasi Muda Riau, Siapkan Talenta Siap Kerja melalui Program Upskilling dan Pengembangan SDM

    • By admin
    • Oktober 25, 2026
    • 29 views
    PHR Perkuat Kompetensi Generasi Muda Riau, Siapkan Talenta Siap Kerja melalui Program Upskilling dan Pengembangan SDM

    Siasat KWT Melati: Berdamai dengan Monyet, Mandiri Lewat Keripik dan Bank Sampah

    • By admin
    • Oktober 22, 2026
    • 30 views
    Siasat KWT Melati: Berdamai dengan Monyet, Mandiri Lewat Keripik dan Bank Sampah

    Dinas Kominfo Rohil Tegaskan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Informasi yang Belum Terverifikasi

    • By admin
    • Oktober 22, 2026
    • 41 views
    Dinas Kominfo Rohil Tegaskan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Informasi yang Belum Terverifikasi