Polsek Kandis Bongkar Peredaran Shabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

KANDIS(CanelNews )– Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai kurir narkotika jenis shabu. Penangkapan berlangsung Rabu malam (24/9/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri KM 80, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kedua tersangka berinisial KS (44) warga Kandis dan ACPS (25) warga Kelurahan Kandis Kota. Saat ditangkap, polisi menemukan lima paket kecil shabu yang disembunyikan dalam kotak rokok.

Kapolsek Kandis, Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Jalan Proyek Sakai. Informasi itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Putra Amor, S.H.

“Hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua orang beserta barang bukti narkotika jenis shabu seberat 0,85 gram bruto yang dikemas dalam kotak rokok,” ungkap Kapolsek.

Polisi turut menyita lima paket shabu seberat 0,85 gram, satu kotak rokok sebagai wadah, alat hisap (bong, pirex, mancis), satu unit handphone Oppo, uang tunai Rp400 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy BM 5053 YY beserta kuncinya.

Dari hasil tes urine, keduanya positif mengandung methamphetamine. Polisi juga masih memburu seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai pemasok barang haram tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Polsek Kandis bersama jajaran akan terus komit memberantas peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dari pengaruh buruk barang haram ini,” tegas Kompol Herman. (Bam)

  • Related Posts

    Diduga Memeras Ketua Ormas PETIR Diaman Polisi

      PEKANBARU (CanelNews)- Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (PETIR), Jekson Jumari Pandapotan Sihombing menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap PT Ciliandra Perkasadi senilai Rp 150 juta. Selain itu,Ormas PETIR…

    Guru TK di Sragen Cabuli Murid di WC Sekolah

    JAKARTA-Perbuatan bejat dilakukan YP (46), seorang guru salah satu Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Ia diduga mencabuli muridnya yang masih berusia 4 tahun di kamar mandi sekolah.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba, Kepala BNNK Pekanbaru Dialog Interaktif dengan Ratusan Siswa SMP Az-Zuhra

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 16 views
    Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba, Kepala BNNK Pekanbaru Dialog Interaktif dengan Ratusan Siswa SMP Az-Zuhra

    Personel Bidhumas Polda Riau Ikuti Pelatihan SiPenmas di Jakarta

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 12 views
    Personel Bidhumas Polda Riau Ikuti Pelatihan SiPenmas di Jakarta

    Diduga Memeras Ketua Ormas PETIR Diaman Polisi

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 7 views
    Diduga Memeras Ketua  Ormas PETIR Diaman Polisi

    Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang, Riau Masih Basah

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 5 views
    Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang, Riau Masih Basah

    PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Spesial Hari Listrik Nasional ke-80

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 13 views
    PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Spesial Hari Listrik Nasional ke-80

    Guru TK di Sragen Cabuli Murid di WC Sekolah

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 6 views
    Guru TK di Sragen Cabuli Murid di WC Sekolah