Ketua DPRD Bengkalis Ucapkan Selamat Datang Kajari Baru, Nadda Lubis

BENGKALIS (CanelNews) – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, SE., M.IP., menyampaikan ucapan selamat dan dukungan penuh kepada Nadda Lubis, S.H., M.H., yang resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Kelas Tipe A.

Ucapan tersebut disampaikan usai pelantikan yang digelar di Aula Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kamis, 24 Juli 2025.

Nadda Lubis dilantik langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., dalam prosesi serah terima jabatan yang turut dihadiri Wakil Kajati Riau, para pejabat struktural Kejati, Kajari se-Riau, serta Kepala Seksi Kejari kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

“Atas nama pribadi, pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Ibu Nadda Lubis atas amanah baru sebagai Kajari Bengkalis. Semoga kehadiran beliau membawa semangat baru dalam memperkuat penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berintegritas di daerah kita,” ujar Septian Nugraha.

Pergantian pucuk pimpinan di Kejari Bengkalis ini terjadi menyusul wafatnya Sri Odit Megonondo. Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Bengkalis juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhum.

“Kita kehilangan sosok yang berdedikasi. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan segala pengabdiannya menjadi amal jariyah,” imbuhnya.

Pelantikan Nadda Lubis merupakan bagian dari kebijakan mutasi dan promosi struktural yang dikeluarkan Kejaksaan Agung RI melalui Surat Keputusan Jaksa Agung tertanggal 4 Juli 2025. Penempatan jaksa senior ini di Bengkalis dinilai sebagai langkah strategis untuk mempererat sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, sekaligus memperkuat marwah hukum di Negeri Junjungan.

  • Related Posts

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    BENGKALIS(CanelNews) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis resmi mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis dalam perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat pasangan suami istri…

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    BENGKALIS (CanelNews) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan kejutan spesial kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Rabu (2/9/2026). Kejutan berupa tumpeng tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 16 views
    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 26 views
    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 21 views
    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 33 views
    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 16 views
    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 32 views
    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar