Polsek Mandau Ungkap Kasus Ganja 1,9 Kilogram, Satu Tersangka Diamankan

BENGKALIS(CanelNews )– Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja dengan berat kotor mencapai 1.903 gram. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang tersangka berinisial M.H. (32), warga Kecamatan Mandau, berhasil diamankan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari dukungan Polres Bengkalis terhadap Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi ganja di wilayah Jalan Mushola, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau,” ujar AIPDA Juliandi, Selasa (3/2/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapati aktivitas mencurigakan dan langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket besar ganja kering dengan berat kotor total 1.903 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu tas hitam, satu ember warna merah, plastik klip, serta satu unit handphone merek Redmi warna biru.

“Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial I yang saat ini berstatus DPO,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, setiap terduga pelaku tindak pidana narkotika akan menjalani pemeriksaan dan asesmen secara intensif sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Apabila unsur pidana terpenuhi dan terbukti secara hukum, maka pelaku akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan disampaikan kepada publik secara terbuka.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, tersangka diketahui positif menggunakan narkotika jenis ganja.

Atas perbuatannya, M.H. dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mendukung upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Bengkalis. Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan darurat 110.

“Ini adalah upaya bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika,” tutup AIPDA Juliandi Bazrah.(W/rls)

  • Related Posts

    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    SIAK (CanelNews )-Sesosok mayat laki-laki ditemukan di area semak belukar yang berada tepat di samping pagar luar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak,…

    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    TAPUNG(CanelNews )- Polsek Tapung Polres Kampar melaksanakan operasi cafe atau warung remang-remang bersama tim Yustisi Kabupaten Kampar,Sabtu, (11/07/2026) Operasi tersebut merupakan tindak lanjut keresahan puluhan emak-emak yang tergabung dalam masa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat,TPK Perawang Serahkan Bantuan Tenda Lipat untuk UMKM

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 14 views
    Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat,TPK Perawang Serahkan Bantuan Tenda Lipat untuk UMKM

    Bupati Afni Z Dukung Inovasi Aplikasi E-Media Di Gagas Kabid IKP Diskominfo Siak

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 14 views
    Bupati Afni Z Dukung Inovasi Aplikasi E-Media Di Gagas Kabid IKP Diskominfo Siak

    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 7 views
    Geger,Dokter Magang Ditemukan Terbujur Tak Bernyawa Di Semak Belukar Samping RSUD Siak

    Wujud Kepedulian, PT Arara Abadi Rawat Akses Jalan Kampung Maredan Secara Rutin

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 50 views
    Wujud Kepedulian, PT Arara Abadi Rawat Akses Jalan Kampung Maredan Secara Rutin

    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 26 views
    Resah Berada Warung Remang-Remang, Emak-Emak Aksi, Polsek Tapung Lakukan Penyegelan

    Satu Langkah Antisipasi, Sejuta Risiko Terhindari: TPK Perawang Sosialisasikan Bahaya Blind Spot

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 38 views
    Satu Langkah Antisipasi, Sejuta Risiko Terhindari: TPK Perawang Sosialisasikan Bahaya Blind Spot