Kapolres Rohil Pimpin Press Release Ungkap Kasus Penganiayaan Hewan

ROKAN HILIR (CanelNews)– Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan hewan berupa praktik penjagalan anjing di wilayah Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, pada Jumat (12/9/2025).

Seorang pria bernama Melanton Barus (50) diamankan aparat Satreskrim Polres Rohil setelah kedapatan akan menyembelih dua ekor anjing yang baru dibelinya. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas penjagalan anjing di sebuah rumah makan BPK milik pelaku.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. dalam konferensi pers pada Sabtu (13/9/2025) di Mapolres Rohil menyampaikan bahwa pihaknya menyelamatkan dua ekor anjing yang masih hidup serta mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain organ dalam hewan anjing, dua bilah pisau potong, serta satu set kompor gas.

“Kami mengamankan pelaku berikut barang bukti, termasuk dua ekor anjing dalam keadaan hidup. Tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Rohil dalam menegakkan hukum dan mencegah terjadinya kekerasan maupun penyalahgunaan hewan di wilayah hukum kami,” ujar Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku membeli anjing dari warga seharga Rp35.000 per kilogram. Daging anjing kemudian dijual dalam kondisi mentah seharga Rp100.000 per kilogram atau diolah menjadi makanan siap saji seharga Rp30.000 per porsi di rumah makan miliknya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 91B ayat (1) Jo Pasal 66A ayat (1) UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan.

Kegiatan press release yang berlangsung di Ruang Patriatama Polres Rohil ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., Kanit 1 Satreskrim IPDA Muhammad Faldi Iskandar, S.Tr.K., serta Kasihumas IPDA Darlinson Sitorus.

Di akhir penyampaiannya, Kapolres Rohil memberikan himbauan kepada masyarakat.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir untuk tidak melakukan tindakan kekerasan, penyiksaan, maupun penyalahgunaan terhadap hewan. Hewan juga merupakan makhluk hidup yang harus kita jaga dan perlakukan dengan baik. Mari bersama-sama kita hentikan praktik-praktik yang merugikan dan melanggar hukum ini, serta jadikan wilayah kita aman, nyaman, dan beradab.”pungkasnya.

Polres Rohil menegaskan akan terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan maupun eksploitasi terhadap hewan, serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik serupa. (rls/bam)

  • Related Posts

    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    PERAWANG(CanelNews )- Sebanyak 50 pekerja TPK Perawang mengikuti edukasi dan skrining HIV/AIDS,serta tuberkulosis (TB) yang digelar TPK Perawang bersama Balai Kekarantina Kesehatan (BKK) Kelas I Pekanbaru dan Puskesmas Tualang di…

    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    PERAWANG (CanelNews)-– Ribuan warga Tionghoa dan umat Tri Dharma memadati Kelenteng Huat Cu Kong di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Warga Tionghoa yang hadir tidak hanya dari Perawang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 16 views
    Cegah Penyakit Menular, TPK Perawang Gelar Edukasi Dan Skrining HIV/AIDS – TB

    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 26 views
    Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini KejahataLingkungan Tahunan yang Berulang

    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 21 views
    Kejari Bengkalis Ajukan Banding Vonis Pasutri TPPO, Soroti Ringannya Hukuman dan Status Penahanan

    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 33 views
    Sarat Makna Spiritual, Warga Tionghoa Perawang Rayakan HUT Dewa dan Kelenteng Ke-24 Huat Cu Kong Perawang

    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 16 views
    Pemkab Bengkalis Beri Kejutan Tumpeng untuk Kejari Bengkalis di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 32 views
    Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Senilai Rp5,9 Miliar, Selamatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar