
BENGKALIS (CanelNews)– Usai mendengarkan penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, seluruh Fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Hendrik Firnanda Pangaribuan, Senin (8/9/2025).
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Syafroni Untung menegaskan pentingnya pembentukan kelembagaan perangkat daerah yang efektif, efisien, bersih, dan profesional. Ia juga menyoroti persoalan retribusi daerah yang kerap tidak mencapai target.
“Ada dua indikator keberhasilan retribusi, yaitu tercapainya target sesuai potensi dan kepuasan masyarakat atas layanan yang diberikan pemerintah daerah,” tegasnya.
Fraksi NasDem melalui Ahmad Husen menilai dua Ranperda tersebut sudah sesuai peraturan perundang-undangan. Ia berharap regulasi ini mampu meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah daerah dan mengoptimalkan tata kelola pemungutan pajak dan retribusi.
Ketua Fraksi Gerindra, Tantowi Saputra Pangaribuan, menyatakan pihaknya sepakat Ranperda dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas tata kerja perangkat daerah, kami sepakat Ranperda ini dilanjutkan,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui Sanusi menekankan agar pembahasan lebih mendalam dilakukan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
“Hal ini agar penerapannya tidak menimbulkan kesalahpahaman dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan,” katanya.
Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi PKB melalui Hardianto dan Fraksi Bintang Demokrat Karya melalui Anita. Keduanya menyetujui Ranperda dibahas ke tahap selanjutnya dengan catatan harus dikonsultasikan bersama mitra komisi DPRD agar selaras dengan tata tertib baru yang disahkan.
Fraksi Amanat Perindo Persatuan melalui Dapot Hutagalung turut menyambut baik Ranperda tersebut. Ia menilai perubahan aturan ini sejalan dengan upaya efisiensi di tengah kondisi keuangan daerah dan menekankan pentingnya memaksimalkan potensi daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Menutup rapat, Wakil Ketua II DPRD Hendrik Firnanda Pangaribuan mengapresiasi pandangan seluruh fraksi. “Tahapan selanjutnya adalah mendengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis,” tutupnya.