
BENGKALIS (CanelNews) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan layanan Panggilan Darurat 112, yang resmi mulai beroperasi sebagai pusat komunikasi terpadu dalam menangani berbagai laporan kedaruratan masyarakat.
Bupati Bengkalis Kasmarni memberikan apresiasi tinggi atas terbentuknya layanan ini. Menurutnya, kehadiran Panggilan Darurat 112 menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Bengkalis terus berinovasi demi pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami sangat mengapresiasi terbentuknya Panggilan Darurat 112 ini. Ini menjadi wujud nyata bahwa kita ingin selalu hadir dan sigap dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Kasmarni.
Layanan Panggilan Darurat 112 tidak hanya menjadi saluran pelaporan warga terkait kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, tindak kriminal, hingga bencana, tetapi juga dirancang sebagai pusat koordinasi lintas instansi melibatkan OPD, TNI/Polri, dan stakeholder lainnya dalam respons cepat berbagai kejadian.
Bupati Kasmarni menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menyukseskan operasional sistem ini.
“Kolaborasi menjadi kunci. Saya minta semua elemen yang terlibat, baik OPD maupun instansi vertikal seperti TNI/Polri, untuk bersinergi dan mendukung penuh keberadaan layanan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Bengkalis, Suwarto, menjelaskan bahwa layanan saat ini masih dalam tahap uji coba dan belum berjalan 24 jam penuh.
“Insya Allah dalam waktu dekat Panggilan Darurat 112 akan beroperasi selama 24 jam. Saat ini masyarakat sudah mulai melakukan pelaporan dan kami terus lakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman publik,” terang Suwarto.
Dengan peluncuran Panggilan Darurat 112 ini, Bengkalis meneguhkan diri sebagai daerah yang adaptif, tanggap, dan proaktif terhadap kebutuhan serta keselamatan masyarakat.(Infotorial)