Tawarkan Pinjaman Bank dan Pekerjaan Honorer Fiktif, Wanita Asal Medan Ditahan Satreskrim Polres Bengkalis

BENGKALIS (CanelNews) – Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) resmi menahan seorang wanita berinisial AI (43), Senin (23/2/2026). Tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dengan modus pinjaman bank dan penawaran pekerjaan honorer fiktif.

Penahanan dilakukan oleh Unit I Pidum Satreskrim berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/134/X/2025/SPKT/Polres Bengkalis/Polda Riau, tanggal 21 Oktober 2025. AI yang merupakan warga Medan dan berdomisili di Pekanbaru itu dijerat Pasal 378 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel menjelaskan, tersangka menjalankan aksinya dengan dua modus berbeda.

“Modus pertama, tersangka mengajak korban mengajukan pinjaman di salah satu bank daerah senilai Rp65 juta. Setelah dana cair, sebagian uang diambil oleh tersangka dengan alasan akan membantu membayar angsuran. Namun faktanya, kewajiban pembayaran tidak pernah dipenuhi,” ujar Iptu Yohn Mabel.

Peristiwa tersebut terjadi pada 15 Mei 2024 di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, tepatnya di salah satu kantor bank daerah.

Tak hanya itu, AI juga menawarkan pekerjaan honorer di salah satu instansi pemerintah daerah dengan imbalan uang hingga Rp80 juta. Korban dijanjikan anaknya bisa diterima bekerja dan bahkan diberikan dokumen berupa file PDF Surat Keputusan (SKEP) kerja serta SKEP gaji yang dikirim melalui pesan WhatsApp.

Namun setelah dilakukan klarifikasi ke instansi terkait, diketahui bahwa lowongan pekerjaan tersebut tidak pernah ada alias fiktif.

Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian materiil dalam jumlah besar dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Saat ini, tersangka telah ditahan di ruang Unit I Pidum Satreskrim Polres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum selanjutnya.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan maupun pinjaman yang menjanjikan kemudahan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

“Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110.
Selama proses penahanan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,”akhirnya.

  • Related Posts

    Polsek Tualang Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Perawang, Proses Hukum Berlanjut

    PERAWANG(CanelNews)- Polsek Tualang mengamankan seorang pria bernama inisial EPA,(33) terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam…

    19 Kg Sabu Digagalkan Polres Bengkalis, Dua Kurir Dibekuk

    BENGKALIS (CanelNews) – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali menorehkan capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika. Sebanyak ±19 kilogram sabu berhasil digagalkan peredarannya dalam operasi dini hari, Selasa (17/2/2026) sekitar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dorong Lahirnya Pendakwah Muda dan Cegah Kenakalan Remaja, MUI Tualang dan PT IKPP Kembali Gelar Audisi Da’i Muda 2026

    • By admin
    • Februari 24, 2026
    • 8 views
    Dorong Lahirnya Pendakwah Muda dan Cegah Kenakalan Remaja, MUI Tualang dan PT IKPP Kembali Gelar Audisi Da’i Muda 2026

    Tawarkan Pinjaman Bank dan Pekerjaan Honorer Fiktif, Wanita Asal Medan Ditahan Satreskrim Polres Bengkalis

    • By admin
    • Februari 23, 2026
    • 9 views
    Tawarkan Pinjaman Bank dan Pekerjaan Honorer Fiktif, Wanita Asal Medan Ditahan Satreskrim Polres Bengkalis

    Kejari Dumai Terima SPDP Kasus Maut Pajero, Dua JPU Ditunjuk Kawal Perkara ASN

    • By admin
    • Februari 23, 2026
    • 76 views
    Kejari Dumai Terima SPDP Kasus Maut Pajero, Dua JPU Ditunjuk Kawal Perkara ASN

    Polsek Tualang Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Perawang, Proses Hukum Berlanjut

    • By admin
    • Februari 23, 2026
    • 4 views
    Polsek Tualang Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Perawang, Proses Hukum Berlanjut

    19 Kg Sabu Digagalkan Polres Bengkalis, Dua Kurir Dibekuk

    • By admin
    • Februari 23, 2026
    • 9 views
    19 Kg Sabu Digagalkan Polres Bengkalis, Dua Kurir Dibekuk

    Dukung P4GN, Polres Bengkalis Gelar Tes Urine Personel Secara Acak

    • By admin
    • Februari 23, 2026
    • 10 views
    Dukung P4GN, Polres Bengkalis Gelar Tes Urine Personel Secara Acak