BANGKINANG (Canelnews)- Pemerintah Kabupaten Kampar kembali mengukir prestasi di tingkat Provinsi. Kali ini, Desa Salo, Kecamatan Salo, resmi ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025. Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung dalam acara seremoni yang berlangsung di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Komplek Kediaman Gubernur Riau, Senin (26/01).
Acara ini merupakan tindak lanjut strategis dari Surat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Nomor: B/8138/DKM.01.02/80-84/12/2025 tertanggal 11 Desember 2025, perihal Hasil Monitoring Evaluasi Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi.
Hadir memimpin jalannya acara, Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Riau Dr. H. Syahrial Abdi, AP, M.Si, serta Kepala Dinas PMD, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau Mhd Firdaus, S.E., M.M., bersama Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Riau.
Penghargaan untuk Kabupaten Kampar diterima oleh Wakil Bupati Kampar, Dr. Misharti, S.Ag., M.Si. Dalam momen bersejarah tersebut, Wakil Bupati turut didampingi oleh Kepala DPMD Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S.STP, M.Si, dan Kepala Desa Salo Ihfasni Arham, M.Ag.









