
BENGKALIS (CanelNews) – Bupati Bengkalis Kasmarni secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (22/7/2025).
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bengkalis itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua I Arsya Fadhillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H Misno, serta dihadiri 31 anggota DPRD Bengkalis dan sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Sebelumnya, penyampaian laporan pertanggungjawaban disampaikan oleh juru bicara DPRD, Ferry Situmeang, mewakili Badan Anggaran (Banggar).
Dalam penyampaiannya, seluruh fraksi di DPRD Bengkalis termasuk Fraksi PDI Perjuangan, Nasdem, Gerindra, PKS, Bintang Demokrat Karya, dan Perindo telah menyatakan setuju dan menerima laporan Banggar untuk diproses ke tahap pembahasan selanjutnya.
*Silpa Segera Dimanfaatkan untuk Program Prioritas*
Bupati Kasmarni dalam sambutannya menyebut bahwa Ranperda ini merupakan landasan penting bagi Pemkab Bengkalis untuk segera memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dengan menuangkannya ke dalam berbagai program dan kegiatan strategis yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, dari hasil pembahasan dan penelaahan, Banggar DPRD dapat menerima laporan ini dengan sejumlah catatan dan masukan penting. Tentunya akan segera kami tindak lanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Bupati Kasmarni.
Ia menambahkan, melalui pembahasan dan pendalaman substansi Ranperda pertanggungjawaban ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dan membawa kemajuan nyata bagi masyarakat Negeri Junjungan.
“Kita ingin semua ini sejalan dan terintegrasi dengan visi kita bersama dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia,” ujarnya.
*Apresiasi dan Harapan Kritik Konstruktif*
Dalam kesempatan itu, Bupati Kasmarni juga menyampaikan apresiasi dan permohonan maaf kepada seluruh anggota DPRD jika dalam proses penyelenggaraan pemerintahan maupun penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD masih terdapat kekurangan.
“Kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang,” kata Bupati menutup sambutannya.
Paripurna Ranperda ini menjadi bagian dari proses akuntabilitas keuangan daerah, sekaligus cerminan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Bengkalis.(infotorial)