SIAK(CanelNews )- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak mencatatkan tonggak sejarah baru. Tameng Adat LAMR Kabupaten Siak kini secara resmi telah mengantongi Surat Keputusan (SK) serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai payung hukum internal organisasi.
Penandatanganan dokumen krusial tersebut menegaskan legalitas organisasi baik secara de jure maupun de facto. Dengan adanya AD/ART ini, Tameng Adat LAMR Siak kini memiliki arah haluan yang jelas dalam menjalankan roda organisasi ke depan.
Panglima Utama Tameng Adat LAMR Kabupaten Siak Ali Syabana menegaskan bahwa SK dan AD/ART ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan sebuah amanah dan landasan bergerak untuk menjaga marwah adat Melayu di Negeri Istana.
”Di dalamnya tertuang ruh perjuangan kita: bagaimana kita menjaga marwah adat, menegakkan payung negeri, serta membentengi khazanah budaya Melayu di Kabupaten Siak agar tetap tak lekang oleh panas, tak lapuk oleh hujan,” ujarnya.
Dalam arahnya,Panglima Utama mengingatkan seluruh pengurus dan pendekar bahwa filosofi utama Tameng Adat adalah sebagai pelindung, bukan alat kekerasan.
”Tameng Adat adalah benteng, bukan pemukul. Tugas kita adalah mengayomi, menjaga kesetiaan pada adat, menyelaraskan langkah dengan Pancasila dan UUD 1945, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kondusifitas daerah,” tegasnya.
Pasca-penandatanganan ini, ia menginstruksikan seluruh struktur organisasi dari tingkat kabupaten hingga kecamatan untuk segera merapatkan barisan. Struktur tersebut meliputi:Tengku Panglima Besar & Panglima Utama,Timbalan-Timbalan,Panglima Setia Usaha & Panglima Kuasa,Bentara-Bentara,Hulubalang Amuk & Hulubalang Utama,Punggawa-Punggawa,Hulubalang Setia Usaha & Hulubalang Kuasa dan Askar-Askar serta Para Pendekar.
Panglima Utama meminta setiap lini memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta wewenang masing-masing tanpa ada yang berjalan sendiri-sendiri. “Kita adalah satu tubuh. Jika satu terluka, seluruh badan terasa sakit,” imbuhnya.
Momentum ini juga diharapkan menjadi bukti bahwa Tameng Adat LAMR Kabupaten Siak adalah lembaga yang tertib administrasi, santun dalam bertindak, namun tetap tegas dan berwibawa dalam menjaga marwah adat.
Menutup keterangannya, Panglima Utama menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Ketua Umum MKA dan DPH LAMR Kabupaten Siak atas bimbingan dan restu yang diberikan. Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada tim perumus yang telah bekerja keras menyusun AD/ART tersebut.
”Mari kita bulatkan tekad. Bersama-sama kita tegakkan marwah, kita jaga bumi Siak ini agar tetap aman, damai, dan berkah,” pungkasnya ditutup dengan sebuah bait pantun:
Adat dipangku, syarak diidentitas,Langkah serentak, mufakat menyatu.Hari ini legalitas telah jelas,Mari berkhidmat demi negeri yang satu.







