Jaringan Internasional, Polda Riau Sita Aset Tersangka Narkoba Senilai 15 Miliar

PEKANBARU (CanelNews)- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika yang disertai tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total aset mencapai Rp15,26 miliar. Dari hasil penyelidikan, polisi menyita uang tunai, beberapa surat berharga, hingga sejumlah bidang tanah yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pengedar berinisial H alias ASEN di Jalan Perniagaan No. 348, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (25/7). Dari rumah tersangka, polisi menemukan sabu seberat 40,05 gram, 57,5 butir pil ekstasi, dan 220 butir pil happy five yang disimpan di lemari pakaian.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba dan Brimob Polda Riau sekitar pukul 18.15 WIB.

“Tersangka berinisial H alias ASEN ditangkap di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sabu, pil ekstasi, dan pil happy five yang disimpan di lemari pakaian dalam kamar tersangka,” kata Kombes Putu Yudha di Pekanbaru, Selasa (11/11).

Selain itu turut diamankan dua timbangan digital, dua mesin pres plastik, satu mesin penghitung uang, uang tunai Rp7,49 juta, tiga unit ponsel, serta buku catatan transaksi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang bukti tersebut diperoleh H alias ASEN dari rekannya bernama MR alias ABENG yang sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Berkas perkara H alias ASEN kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Tak berhenti di situ, Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau kemudian melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut dan berhasil menangkap MR alias ABENG di sebuah rumah di Jalan Perniagaan, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, pada (30/10) sekitar pukul 19.30 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka MR alias ABENG mengaku telah lima kali bertransaksi narkotika dengan H alias ASEN sejak Maret hingga Juli 2025,” ungkap Kombes Putu.

Penyidik kemudian menemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan MR alias ABENG dari hasil kejahatan narkotika.

Hasil penelusuran menunjukkan, MR alias ABENG menggunakan rekening atas nama istrinya, S untuk menampung dan mengelola uang hasil transaksi narkoba.

Dana tersebut bahkan digunakan untuk membeli sejumlah aset bernilai besar, termasuk pembayaran ruko di Tanjung Balai senilai Rp 550 juta.

“Temuan ini kami kembangkan bersama tim TPPU. Analisis transaksi keuangan menunjukkan adanya aliran dana mencurigakan hingga miliaran rupiah,” ujar Kombes Putu.

Dalam kasus TPPU ini, S juga telah ditetapkan sebagai tersangka, meski belum dilakukan penahanan S kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan hasil penyelidikan, jumlah uang tunai yang berhasil disita mencapai Rp 11,34 miliar, beberapa surat berharga dan tiga bidang tanah seluas total enam hektare.

Selain itu, aset lain yang masih didalami meliputi satu kapal, satu ruko dua lantai, dua bidang tanah di Kota Pekanbaru dan Sumatera Utara, sebidang kebun sawit seluas 2.560 meter persegi, serta dua unit mobil jenis Toyota Fortuner dan Toyota Rush.

Total nilai aset yang telah disita dan masih dalam proses pendalaman diperkirakan mencapai Rp15,26 miliar.

Tersangka kini diamankan di Mapolda Riau. Mereka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Kami akan terus menelusuri dan menyita seluruh aset hasil kejahatan narkotika di Riau. Tidak hanya pelaku utamanya, siapa pun yang terlibat atau menikmati hasil kejahatan ini akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, ini adalah bentuk komitmen Bapak Kapolda Riau utk memberantas narkoba dan memiskinkan Bandarnya” tutup Kombes Putu.(Bam)

  • Related Posts

    Kapolda Riau Tekankan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas Sikat Mafia Hutan

    PEKANBARU (CanelNews)- Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membuka pelatihan peningkatan kemampuan bagi penyidik/penyidik Pembantu dan PPNS dalam penegakan hukum tindak pidana hehutanan. Kapolda menekankan pentingnya komitmen penegakan hukum berintegritas…

    Polda Riau Perkuat Silaturahmi Membangun Kebersamaan dalam Bingkai Kebhinekaan Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    BENGKALIS(CanelNews )- Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan sosial dan kebangsaan melalui pendekatan humanis dan kolaboratif. Tim Polda Riau bersilaturahmi dengan pimpinan Yayasan Majelis Dzikir Al-Hidayah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Menko Polkam Kirim Bantuan Darurat untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

    • By admin
    • Desember 4, 2025
    • 7 views
    Menko Polkam Kirim Bantuan Darurat untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

    Menko Polkam Dialog Langsung dengan Masyarakat Sumbar, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Maksimal

    • By admin
    • Desember 4, 2025
    • 6 views
    Menko Polkam Dialog Langsung dengan Masyarakat Sumbar, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Maksimal

    Dinsos Siak Hapus 457 Penerima Bansos Terindikasi Judol

    • By admin
    • Desember 2, 2025
    • 3 views
    Dinsos Siak Hapus 457 Penerima Bansos Terindikasi Judol

    APBD Siak Tahun Anggaran 2026 Disahkan Sebesar Rp 2,370 Triliun

    • By admin
    • November 28, 2025
    • 4 views
    APBD Siak Tahun Anggaran 2026 Disahkan Sebesar Rp 2,370 Triliun

    Kapolda Riau Sampaikan Duka Cita untuk Korban Banjir Aceh, Sumut dan Sumbar

    • By admin
    • November 28, 2025
    • 13 views
    Kapolda Riau Sampaikan Duka Cita untuk Korban Banjir Aceh, Sumut dan Sumbar

    Polsek Kandis Cek Lahan Jagung 2 Hektare di Belutu, Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden

    • By admin
    • November 25, 2025
    • 37 views
    Polsek Kandis Cek Lahan Jagung 2 Hektare di Belutu, Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden